Petunjuk7.com [ Sosilasisasi Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2021, tentang penyediaan Dan Pengelolaan Kawasan Pengembalaan Umum di Desa Petarum tepatnya di Mbalbal Nodi Kecamatan Laubaleng Kabupaten Karo, dengan Luas lebih kurang 682 H.A digelar di Aula Kantor Bupati Selasa (25/1).
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut , Bupati Karo Cory Sebayang didampingi Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicholas Sidabutar , Dandim 0205 TK Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto , Kepala Dinas Pertanian Metehsa Purba , Kepala Perkim Paksa Tarigan , Kepala Bappeda Nasib Sianturi , Dapat Kita Sinulingga Asisten Perekonomian Dan Pembangunan .
Pada kesempatan tersebut Bupati Karo Cory S Sebayang menjelaskan dihadapan ratusan warga , “ perda nomor 03 tahun 2021 telah disahkan , sehingga warga Desa Petarum Dusun Paya Mbelang dan Dusun Rambah Galunggung di undang datang ke tempat ini bahwa lokasi yang seluas 682 Ha di Mbalbal Nodi rencanaya dijadikan tempat lahan peternakan sekaligus tempat rumput makanan ternak.
Kalau menurut saya , lahan itu paling cocok dijadikan ternak Kambing. Karena bisa nanti dari Kecamatan Mardingding dan Kecamatan Lau Baleng jadi penyedia daging untuk dipasarkan di Kabupaten Karo bahkan ke Sumatera Utara ," ucap Bupati di saat menyampaikan kata Sambutan.
Ditempat yang sama , Netral Tarigan yang merupakan warga Dusun Rambah Galunggung ketika menyampaikan keluhanya kepada wartawan , “ perlu diketahui bahwa masyarakat Desa Petarum, Dusun Paya Mblang dan Dusun Rambah Galunggung pekerjanya adalah sebagai petani, bahkan hampir 90 % petani jagung , jadi kami sangat keberatan jika lahan tersebut dijadikan lahan untuk ternak Kambing atau tempat makan ternak Kambing maupun sapi , sementara perkerjan kami semuanya bertani ," katanya.
" dan dari hasil pertanian atau hasil panen jagung itu lah nanti untuk menutupi kebutuhan kami hidup dan menyekolahkan anak-anak kami mencapai cita-citanya . Kalau lahan pertanian itu nanti kami jadikan tempat peternakan umum, bagaimana nanti ekonomi kami kedepannya ," ungkapnya.
Jadi jangan nanti gara –gara lahan ini dijadikan tempat peternakan , anak-anak kami tidak bisa lagi kami sekolahkan," ketusnya.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar , berpesan kepada seluruh masyarakat yang hadir, negara kita adalah negara hukum, Panglima tertinggi adalah Hukum, oleh karena itu, hindari yang melanggar hukum, katanya.
Hal yang sama disampaikan oleh Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto ," ciptakan setuasi yang kondusip dtengah-tengah masyarakat. Jauhkan perbuatan dari pihak ke 3 supaya jangan terporpokasi, harapnya.
Laporan : Sekilap