Gara - gara akses jalan menuai konflik ditengah warga. Alasan penutupan akses jalan bervariasi : Ada karena rawan kawanan ninja sawit, persetujuan Ninik Mamak hingga dari Pemerintahan Desa. Warga protes! Karena jalan diputus. Apalagi akses jalan telah diajukan ke dalam anggaran untuk pengerasan melalui Pemerintah Desa.
Rokan Hulu – Peristiwa penutupan akses Jalan Sengon, di Desa Batu Langkah Besar, kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Propinsi Riau oleh pihak PT. Telangka Indah Permai (TIP) sebagian warga tidak mengetahui.
Sebagian warga hanya mengetahui setelah akses jalan telah ditutup selang beberapa hari. “Kami tahu setelah ditutup oleh PT.TIP, tampa diberitahu,” ungkap Kepala Dusun 01, Desa Batu Langkah, Abdul Siburian (44) menjawab www.petunjuk7.com, Kamis (15/6) ketika ditemui dikediamannya.
Abdul menjelaskan apapun alasan pihak PT.TIP yang menutup akses jalan, tetap tidak ia terima. "Kalau alasan ninja sawit, dibangunlah pos keamanan untuk security biar aman," ujar Abdul yang bermukim di Jalan lintas Pasir Pangaraian ini.
Menurutnya akses jalan yang ditutup tersebut bernama Jalan Sengon, lanjut Abdul sudah ada sebelum perusahaan ada. “Dasar warga itu mengatakan, itu adalah jalan umum, ada di surat tanah yang dibeli, karena sudah tertera dalam surat tanah sebelum ada PT. TIP. Ditambah dari cerita dari orang disini." Tuturnya.
Karena akses jalan ditutup oleh pihak PT.TIP, ia menerima surat dari Pemerintahan Desa Batu Langkah Besar untuk ikut didalam musyawarah desa. Sebab, terang Abdul jalan tersebut bukan dia saja yang melintas disana. “Warga punya kebun disana. Jadi semua warga yang memiliki kebun tidak bisa melewati jalan itu, “ kesalnya.
Senada Kepala Dusun Batu Langkah Besar, Ketua RW 02, Manurung mengatakan, adanya penutupan akses jalan lantaran untuk rencana peremajaan kebun sawit milik PT.TIP. "Rencananya mau ditutup total, itu informasinya. Karena sebagian sawitnya tahap peremajaan." kata Manurung .
"Kalau dulu sewaktu Managernya (alm) Pak H. Tamin tidak pernah mengganggu jalan. " Tutur Manurung.Manurung mengungkapkan, jalan yang ditutup oleh pihak PT.TIP saat ini sedang masuk proses program desa untuk pengerasan.” Permohonan sudah ada, tinggal acc aja. " Bebernya.
Nah, akibat penutupan akses jalan jelas Manurung kini warga harus melewati jalan utama perusahaan."Tetapi jangan menutup jalan. Kalau alasan ninja sawit bikin pos keamanan. " Sebutnya.
Parit Gajah
Akses jalan yang ditutup oleh pihak PT. TIP kini tampak gundukan tanah berada disana. Selain itu, parit gajah ditaksir lebih kurang tiga (3) meter dan lebarnya lebih kurang dua (2) meter. Sebutan parit gajah seolah – olah bukan jalan atau tanda tapal batas milik PT.TIP. menutupi akses jalan.
Tampak, sebelum menuju ke areal akses jalan yang ditutup oleh pihak PT.TIP ada pemukiman warga dan kebun sawit, karet milik warga. Saat ditutup pihak PT.TIP, kini hanya jejak ban sepeda motor yang membekas di jalan tersebut kala warga melintas.
PARIT GAJAH: Kini akses jalan umum yang dilalui warga dibuat parit gajah oleh pihak PT.TIP. Foto:Red
Selain itu, tampak diatas lahan milik PT.TIP tampak sisa batang pohon sawit yang telah berumur tersebar diatas gundukan tanah. “Disana ada kuburan umum. Warga jadi memutar kesana. Kalau tidak ditutup jalan ini tidak akan memutar ke kesana. Ada kemarin warga meninggal dunia, mengangkut jenazah harus memutar kesana. “ ungkap Sinaga, Warga Desa Batu Langkah Besar yang kebetulan berada disana seraya menunjuk lokasi tempat pemakaman umum kepada www.petunjuk7.com.
Musyawarah Desa
Puluhan warga Desa Warga Desa Batu Langkah Besar berkumpul di aula gedung kantor Pemerintahan Desa Batu Langkah Besar guna membahas masalah penutupan akses jalan oleh PT.TIP, Kamis (15/6) sekitar Pukul 13:00 WIB.
Pantauan www.petunjuk7.com, hadir dalam musyawarah tersebut: Kepala Desa Batu Langkah Besar, BPD Desa Batu Langkah Besar Kasi Pemerintahan Kecamatan Kabun, Kapolsek Kabun, Babinkamtibmas Desa Batu Langkah Besar, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan ninik mamak serta anak kemanakan.
MUSYAWARAH DESA: Waga berkumpul membahas penyelesaian tentang akses jalan yang ditutup oleh pihak PT.TIP. Foto:Red
" Kita menyelesaikan dengan kepala dingin. kita menyelesaikan dengan musyawarah dengan mufakat,. " kata Kepala Desa Batu Langkah Besar, Muhammad Nasir, ST saat rapat musyawarah desa.
Namun Kasi Pemerintahan Kecamatan Kabun, Romi mengatakan bahwa: “Pak Camat ada undangan dari Bupati ke Pasir Pangaraian." sebutnya. "Pesan Pak Camat supaya tidak ada tindak pidana. Kalau urusan itu ke Kapolsek. Apa permasalahannya sebenarnya.Mengapa jalan ini ditutup? Apa alasannya! Kenapa tidak kompromi. Jadi masalah ini diselesaikan dengan etika-etika yang ada. " sebut Romi.
Sedangkan Kapolsek Kabun AKP Masjang berharap agar didalam musyawah yang diadakan tidak bertentangan dengan aturan hukum. “Apa yang disampakan Bapak Kepala Desa harus kita dengar. Kami berharap dengan musyawarah ini diselesaikan dengan etika. Kami tidak mau musyawarah ini bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.” Tegas Kapolsek Kabun.
Dari penyampaian Kapolsek, selanjutnya sesi mempertemukan kedua belah pihak untuk mengutarakan pendapat warga dan pihak PT.TIP. Akan tetapi saat perwakilan dari PT.TIP mengutarakan alasanya yang menyampaikan adalah Komandan Regu Sekuriti PT.TIP, Parulian Munthe. Kapolsek Kabun AKP Masjang menyela: "Pekerjaan itu ada perintah. Yang akan hadir disini. " kata Kapolsek. Mendengar ucapan Kapolsek Kabun, lantas dijawab oleh Manager PT.TIP Rudi Sihite: “Memang itu ditutup tetapi tidak menutup jalan yang didepan. " kata Manager PT.TIP. Mendengar perkataan Manager PT.TIP warga sontak tunjuk tangan ingin memberikan tanggapan dan pertanyaan. “Tidak ada pemberitahuan kepada warga untuk menutup jalan, “ kata Siagian, warga Desa Batu Langkah Besar yang hadir dalam musyawarah tersebut.
Tak hayal sontak membuat Ketua BPD Desa Batu Langkah Besar, Safriwan mengajukan pertanyaan ke pihak PT.TIP. “Bapak orang tuanya siapa?” Tanya Ketua BPD ke PT.PTIP lantaran membawa nama besar Ninik Mamak Desa Batu Langkah Besar apalagi tidak memberikan bukti tertulis.
Toh, meskipun pertemuan tersebut saling mengutarakan pendapat dari masing – masing warga. Atas desakan warga dan memberikan kesimpulan, bahwa pihak PT.TIP akan membuka kembali akses jalan yang ditutup. Kini warga menunggu janji akan dibuka kembali yang terlontar dari Manager PT.TIP. Rudi Sihite.
Menunggu Dibuka Kembali
Konflik warga Desa Batu Langkah Besar, bukan pertama kali ini saja terjadi terkait masalah akses jalan. Pada tahun 2016 silam, kemelut masalah jalan pernah terjadi. Akan tetapi pada tahun 2017 PT. TIP membuktikan menutup akses jalan, sehingga warga mengadakan musyawarah di Desa Batu langkah Besar bersama pihak pemeritah.
Usut punya usut, PT.TIP dari informasi yang didapat www.petunjuk7.com, soal jasa pengamanan yang ada di PT. TIP belum memiliki sertifikat dari pihak kepolisian. Selain itu, soal luas lahan milik PT.TIP. Untuk rangkuman masalah tersebut, www.petunjuk7.com meminta tanggapan melalui via ponsel Kamis (15/6) kepada Manager PT.TIP Rudi Sihite. Berikut petikan wawancaranya:
MANAGER PT.TIP RUDI SIHITE: Tampak Manager PT.TIP usai mengadakan rapat musyawarah di kantor Desa Batu Langkah Besar saat meninggalkan ruangan. Foto:Red
Bagaimana tanggapan Bapak soal akses jalan yang ditutup PT.TIP?
“Itu sudah selesai Pak. Bukan, bukan, gk. Itu persetujuan Kepala Desa, terjadi konflik dengan warga tidak bertanggungjawab, kita buka lagi. Bukti otentik foto – fotonya ada kok. “
Secara tertulis bahwa perusahaan menutup jalan?
“ Kita bicaranya mereka, Kepada Desa karena pembahasannya tidak mengakui tidak ada. Yah sudah cabut saja balik. Saya buka aja.”
Bapak tidak tahu jalan itu jalan umum?
“Memang jalan umum, tapi tidak pernah dipakai orang.”
Kan warga selalu melintas!
“Tidak mereka,jadi mereka (warga-red) sering manen melintas di jalan kita kok. Jadi selama ini mereka tidak pernah pakai. Jadi kita tanyakan Kepala Kesa, Kepala Desa gimana jalan ini. Kalau ngak biar aja mereka jalan ini semuanya. Dasar itulah Kepala Desa menyetujuinya dan mengeksekusi dan Kepala Desa ada. Karena mereka tidak bertanggungjawab, kita buka lagi.
Intinya dari perusahaan?
“Yah karena tidak pernah digunakan orang. Dan akses pencurian.”
Kenapa tidak dibuat pos kemanan?
Sekarang bergini, kalau dibuat pos itu kan jalan umum. “
Itu desakan masyarakat?
“Yah memang akhirnya desakan masyarakat, Kepala Desa tidak mendengarkan apa yang dia benarkan, daripada saya, saya buka saja.”
Yang Bapak lakukan tidak masalah?
“Karena persetujuan desa.Bukan sendiri saja.
Itu secara tertulis?
“Secara tertulis tidak, tetapi pada waktu itu ada data, yang dipakai bisa dihadirkan. Makanya pas kita kerjakan dipanggil mereka. Boleh gk. Dikerjakan, mereka ada.”
Soal ninja sawit?
Selama ini, ditangkap sifatnya kita bina. Supaya tidak melakukan hal tersebut. Cuma tidak ada ditangkap berulang.
Bagaimana tanggapan Bapak kalau perusahaan tidak memiliki sertifikat jasa pengamanan (security) dari kepolisian?
“Sedang diurus ke Polres. Kita merekrut dari masyarakat.”
Soal luas lahan?
300 ratus hektare
Kalau disebut 1000 hektare?
“Hah? Saya kasih 700 hektar siapa yang bilang.”
Kapolsek Kabun AKP Masjang. Foto:Red
Miss Komunikasi
Permasalahan yang terjadi di Desa Batu Langkah Besar dinilai adanya miss komunikasi antara warga dan pihak PT.TIP. “ Sebetulnya gini. Ini miss komunikasi aja. Betul itu. Yang pentingkan sudah didudukan lagi bahwa bisa dibuka , pada intinya bisa dibuka. Pada intinya pihak perusahaan juga, mungkin dengan petimbangan juga internal. Namun tujuannya juga kalau ditengok, tujuan mengamankan asetnya perusahaan . Asetnya juga, aset masyarakat. Tetapi tentu melihat kepentingan kepentingan yang banyak lagi. Sewajarnya dibuka kembali. “ tutur Kapolsek kabun AKP Masjang kepada www.petunjuk7.com usai rapat membahas musyawarah penyelesaian akses jalan di kantor Pemerintahan Desa Batu Besar Langkah Besar, Kamis 915/6).
Ditanya kembali apabila tidak dibuka pihak PT.TIP disebut jalan tersebut fasilitas umum bisa pidana. “ Belum, membuka ditanah mereka. Karena membuka ditanah mereka kan gitu sifatnya.” Jelas Kapolsek Kabun. Soal kesepakatan yang dibahas dalam musyawarah desa terang Kapolsek Kabun. “Maka itu tengok dulu betul gk jalan, saya pun baru disini belum mengerti situasi gitu. Jadi intinya begitu. Maka saya bilang kalau ingin, ada lebih baik dan ingin saling menguntungkan mengapa tidak bicarakan. Intinya begitu. Bicarakan kalau ingin perusahaan mengamankan asetnya, sebaliknya aset masyarakat diatas jalan, maka dirunding secara baik." Papar Kapolsek Kabun.
Sedangkan Kepala Desa Batu Langkah Besar Muhammad Nasir, ST mengatakan bahwa jalan tersebut adalah jalan umum. “Itu akses jalan umum. Cuma lantaran miss komunikasi aja pihak perusahaan sama masyarakat dan Datuk itu aja." katanya
Terkait kesepakatan dalam musyawarah desa. “Bukan, kesepakatan memberitahukan aja sama kita. Bukan berarti kesepakatan itu suatu keputusan. Yang jelas aksesnya mau dibuka. Ya kita dari dana desalah untuk pengerasaan sesuai permintaan masyarakat.Kan dibuka lagi,” Kata Kepala Desa Batu Langkah Besar
Menurutnya untuk membuka akses jalan tersebut dana dari perusahaan dan apabila tidak dibuka pihak PT.TIP dikembalikan kepada masyarakat.”Tidak dan membuka itu dari perusahaan. Kalau tidak dibuka tentu itu keinginan masyarakat, pemeritah desa cuma memfasilitasi.” Tandasnya. (Hap/Rij/Red)