Petunjuk7.com [ -Dinas Perhubungan Kabupaten Karo , Satpol PP bersama Satlantas Polres Tanah Karo mengingatkan para pemilik kendaraan agar tidak parkir di tempat yang sudah ada rambu larangan parkir. Peringatan diberikan karena banyak pengendara yang parkir sembarangan di tempat terlarang.
Kondisi tersebut terlihat ketika personel Dishub Karo yang dibantu jajaran Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo melaksanakan patroli pada Sabtu 03/07/2021.
Patroli gabungan tersebut menyasar jalan-jalan yang kerap dijadikan tempat parkir sembarangan. Seperti di Jalan Vetran Berastagi hingga ke Arah Taman Mejuah - Juah sampai Bakar Jagung Desa Daulu Kecamatan Berastagi .
"Iya lumayan ada beberapa lokasi yang masih dijadikan tempat parkir sembarangan padahal ada rambu-rambu larangan parkir," kata Kepala Dishub Kabupaten Karo Gelora Fajar Purba .
Dalam penertiban kali ini, kata Gelora pihaknya mencatat ada sekitar 20 lebih kendaran yang didapati parkir sembarangan di tempat terlarang. Seperti di Jalan Vetran Berastagi .
Namun kali ini, pihaknya tidak memberikan sanksi berupa penilangan , hanya memberikan peringatan dengan memanggil pemiliknya agar tidak parkir pada sembarang tempat.
"Jadi kita kali ini hanya mengingatkan. Kita panggil pemiliknya. Kalau yang tidak ada pemiliknya, kita pasang stiker peringatan pada kendaraannya," ujar Gelora.
Ke depannya, tegas Gelora , apabila ada kendaraan yang parkir di sembarang tempat, pihaknya akan melakukan tindakan tegas, mulai dari penggembosan ban hingga penderekan kendaraan.
"Kita kan hanya menegakan peraturan. Nantinya kalau parkir sembarangan kita kasih sanksi tegas," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, pihaknya juga memberikan pembinaan terhadap juru parkir. Khususnya yang menjadi binaan Dishub Karo
"Kita kasih tau, kalau misalnya parkir gak rapi disuruh dirapikan," pungkas Gelora Fajar Purba.
( S,Surbakti - Nico )