Petunjuk7.com [ Kapolres Tanah Karo yang di pimpin AKBP Yustinus Setyo SH SIK membuka pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Kamseltibcarlantas kepada Pengemudi Bus Trayek Berastagi Medan, Oleh SatLantas Polres Tanah Karo.
Acara dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 02 Juli 2021 pukul 10.30 WIB , bertempat di Aula Pur Pur Sage Polres Tanah Karo.
Hadir dalam kegiatan tersebut , Kapolres Tanah Karo AKBP YUSTINUS SETYO, S.H, S.I.K , Kabag Ops Kompol Diarma Munthe, Kapolsekta Berastagi Kompol L Marpaung, Kapolsek Tigapanah AKP Halashon Sihotang , Kasat Lantas AKP Ita Lestari Ginting , Kasat Sabhara AKP Enda Tarigan,
Kadishub Karo diwakili Kasi GEMA PS. GINTING , Kasat Pol PP Karo diwakili Kabid Tibum M. CERAH , Para Mandor Bus Angkutan Umum Lintas Berastagi Medan, SUTRA, MURNI, PT. Almasar, Sibayak dan Angkutan pedesaan Kama.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK " tujuan Sosialisasi ini adalah mencari solusi bersama untuk meminimalisir kemacetan yang sering terjadi di Kab. Karo di hari libur terkhusus di jalur lintas Berastagi-Medan.
Untuk diketahui kemacetan di Berastagi sudah sudah sangat sering terjadi pada hari libur weekend dan hari libur Nasional.
Agar rekan rekan Mandor Bus Angkutan Umum kendalikan masing masing Supirnya, ditegaskan untuk taat aturan berlalu lintas, budayakan tertib dan antri dalam berlalu lintas. Dan sering ditemukan dilapangan, kendaraan Bus Angkutan Umum yang tidak layak jalan, yang terhenti di tengah jalan akibat kerusakan, yang mengakibatkan terjadinya kemacetan, agar rekan Dishub Karo, ijin trayek, kelayakan angkutan umum (KIR) agar ditertibkan, jelas dan tegas, yang tidak layak jalan agar tidak diizinkan beroperasi dan analisa kantung parkir di jalan protokol, jangan sampai membuat kemacetan.
" pedagang yang berjualan di badan jalan Berastagi, juga sangat berpengaruh terjadinya kemacetan Berastagi, untuk itu kami harapkan kerja sama instansi terkait dalam hal ini Satpol PP, untuk menertibkan pedagang di Berastagi yang berjualan di badan jalan.
" untuk rekan Lalu Lintas, laksanakan tindakan tilang, bagi pengendara Bus Angkutan Umum ataupun pribadi yang melanggar aturan lalu lintas sehingga membuat kemacetan, dan ditegaskan jangan ada Pungli, laksanakan tindakan penilangan sesuai aturan.
Kemacetan di wilayah kita, dapat kita atasi apabila kita bekerja sama dengan baik, mari bersama kita menjaga nama baik Kab. Karo sebagai desitinasi wisata yang nyaman, " ucap Kapolres AKBP Yustinus Setyo SH SIK.
( S, Surbakti )