Petunjuk7.com [ Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah untuk mengantisipasi melonjaknya kasus positif Covid -19 menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Tanah Karo pasang spanduk larangan mudik lebaran , Senin 03/05/2021 .
Spanduk tersebut dipasang di tempat strategis dan keramaian yang ada di persimpangan atau peyebrangan di Berastagi yang memungkinkan masyarakat dapat melihat dan membacanya. Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK mengatakan " bahwa Pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran bagi masyarakat.
Larangan ini berkaca pada kejadian yang menyebabkan gelombang kedua kenaikan kasus Covid-19 di India akibat mobilitas masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Tercatat Per bulan April 2021, kasus Covid-19 di Dunia kususnya di India sangat melonjak.
Hal tersebut disebabkan penerapan protokol kesehatan yang tidak maksimal walaupun kebanyakan warga India telah divaksin. Untuk mengantisipasi kejadian serupa di Indonesia khususnya Wilayah Kabupaten Karo , kami siap mendukung kebijakan Pemerintah dengan melakukan salah satu upaya dalam memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemasangan spanduk larangan mudik lebaran ” ujarnya.
( S,Surbakti )