Petunjuk7.com - Tim Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibentuk DPRD Kabupaten Karo meminta Bupati Kabupaten Karo atau Bupati Karo terpilih untuk mengevaluasi kinerja "anak buahnya" yakni Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Diduga kurang mendukung program Pansus yang bertujuan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Karo.
Keterangan ini disampaikan oleh Ketua Pansus PAD KabupatenKaro, Raja Urung Mahesa Tarigan yang merupakan Anggota DPRD Karo dari Komisi B kepada wartawan, Rabu (24/3/2021) di kantor DPRD Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe.
"Kita minta Bupati atau bupati terpilih agar mendidik anak buahnya mendukung program Pansus ini. Bila perlu demi mendukung peningkatan PAD Kabupaten Karo, Bupati mengevaluasi kembali atau pun diganti saja," sebut Raja Urung.
Alasannya, pada saat digelar rapat Pansus yang seharusnya dihadiri masing - masing Kepala OPD, namun selama tiga kali menjalankan rapat, terbukti hanya dihadiri para kepala bidang dan kepala seksi yang hanya 50 persen.
"Sebab kehadiran masing-masing Kepala OPD ini merupakan harapan kita bersama, dimana kehadiran mereka sangat diperlukan dalam bentuk gagasan atau mengetahui permasalahan. Untuk perubahan yang lebih baik lagi dalam menunjang dan meningkatkan PAD Karo yang diketahui saat ini mengalami penurunan," tutur Raja Urung.
Kemudian, papanya, kondisi ini juga berbukti, ketika pelaksanaan rapat yang sudah berlangsung selama tiga kali pertemuan, masing-masing Kepala OPD belum juga memberikan data - data yang dibutuhkan, untuk dijadikan satu kewajiban selama pansus ini berlangsung.
Untuk itu katanya, dalam pertemuan berikutnya para Kepala OPD, diharapkan bisa bekerjasama dalam memenuhi kewajiban-kewajibannya sebelum Pansus ini berakhir.
Terkait bila terbukti adanya temuan dari Tim Pansus selama melakukan peninjauan di lapangan, yang nantinya mengarah dapat menghambat peningkatan PAD Kabupaten Karo
Bahkan sampai merugikan negara, ia mengatakan, pihaknya akan secara tegas membuat laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
"Diketahui, Pansus PAD DPRD Karo ini dibentuk sejak tiga minggu lalu, dengan masa kerja selama enam minggu. Dengan menggandeng sejumlah Kepala OPD diantaranya. Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Rumah Sakit Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Pertambangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Perkim, Dinas Kominfo, Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan, " tambah Raja Urung.(S.Surbakti).