Petunjuk7.com - Memasuki objek wisata pemandian air Panas yang berada di Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, dan Desa Ndaulu, Kecamatan Berastagi disebut rawan pengutipan liar (pungli)
Diminta kepada aparat penegak hukum yang berada di Kabupaten Karo agar segera membentuk tim supaya menangkap pelaku pengutipan liar yang dilakukan sejumlah warga desa disepanjang jalan menuju objek wisata tersebut.
Hal ini dikatakan oleh Baik Ginting (47) warga kecamatan Merdeka kepada wartawan pada Minggu (21/2/2021)di Simpang Desa Daulu Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo .
"Dugaan saya pengutipan itu saya yakin liar dan tidak berkekuatan hukum di daerah ini, kenapa saya katakan demikian tidak ada pejabat pemerintah di pos pengutipan," ungkap Baik.
"Kalau pengutipan secara Ilegal ataupun secara premanisme, kita juga bisa secara preman menjawabnya. Sebelum terjadi hal - hal yang tidak kita inginkan di lokasi itu, kiranya dibuat peraturan pengutipan retribusi di objek wisata sesuai dengan peraturan pemerintah yang disetujui anggota parlemen Bila itu telah kongkrit kita pun nyaman untuk membayar retribusi kepada yang menjaga," tambah Baik.
Ditempat terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Berastagi, Ijin Gurusinga ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (21/2/2021), mengatakan, pengutipan retribusi masuk ke lokasi Desa Doulu yang dilakukan oknum dari BUMDes Tunas Baru Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo itu sangat menyalahi prosedur.
Dijelaskannya, unit usaha setiap BUMDes harus memiliki standar operasional prosedur (SOP). Dimana pembahasan SOP-nya memang ditingkat desa, karena yang menandatangani adalah Manager dan Kepala Desa.
"Memang katanya, BUMDes Tunas Baru Desa Doulu telah terbentuk di Desa Doulu pada tanggal 20 Juli 2020. Sosialisasi BUMDes dilaksanakan pada tanggal 7 Agustus 2020 di kantor Kepala Desa Doulu. Namun, Perdes Nomor. 05 Tahun 2020 itu bukan terkait retribusi dana pemeliharaan dan perawatan jalan desa dan jasa pelayanan kebersihan/sampah masuk ke okasi Doulu," kata Ijin.
Sedangkan, Camat Merdeka Drs Oberlin Sembiring ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (22/2/2021), mengatakan, "tadi saya sudah konfirmasi kepada kepala Desa Semangat Gunung terkait pengutipan redtribusi itu," katanya.
"Karena sepengetahuan saya tidak ada BUMDes yang melakukan pengutipan. Jadi terima kasih infonya terkait pengutipan, hari ini langsung saya kordinasi sama Kepala Desa maupun Kapolsek dan Danramil supaya pengutipan Ilegal tersebut bisa segera dihentikan. Karena pungutan - pungutan liar di Kecamatan Merdeka ini akan kita tindak tegas," ucap Oberlin Sembiring.
Kepala Desa Semangat Gunung, Muhammad Ahyar Ginting, di konfirmasi wartawan, Minggu (21/2/2021) melalui via ponselnya' mengatakan, bahwa tentang pengutipan redtribusi di Pos Desa Semangat Gunung itu peran dari masyarakat sendiri.
"Pemerintah desa tidak ada kaitannya, bahkan dengan BumDes mana pun tidak ada kaitannya dengan pengutipan tersebut," katanya. (KS).