Petunjuk7.com - Akses Jalan Vetran Berastagi atau yang kerap disebut Jalan Jamin Ginting merupakan ikon Kota Berastagi Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara saat ini kondisinya sangat memprihatikan.
Pasalnya, kawasan tampak ada semrawut dan berantakan karena pedistriannya dikuasai oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar.
Padahal di kawasan tersebut merupakan kawasan kuliner yang banyak diminati oleh warga masyarakat baik dalam maupun tamu wisata dari Kota Medan maupun daerah lainya .
Untuk itu, warga minta kepada instansi terkait khususnya Satpol PP Kabupaten Karo segera turun menertibkannya.
"Maraknya pedagang kali lima ini kenapa tidak ditertibkan Satpol PP. Begitu pula parkir liarnya. Inikan kawasan kebanggaan warga Kabupaten Karo khususnya warga Berastagi kenapa dibiarkan seperti ini?," tanya seorang warga Berastagi, Ferdi (45) kepada wartawan, Kamis (12/11/2020) di Berastagi.
Menurutnya, lokasi parkir di sekitar Terminal Berastagi sudah dipenuhi lapak parkir dan para pedagang liar, sehingga tidak ada lagi ruang untuk mobil angkutan untuk lokasi parkir.
Apalagi, bebernya, bagi para pejalan kaki yang melintas di kawasan Jalan Vetran tersebut menjadi tergangu lantaran aktivitas para pedagang kaki lima membuat lapak dagangannya disana. Aktivitas itu sering terlihat pada hari Minggu.
Kondisi seperti ini, kata dia jangan dibiarkan berlarut - larut, yang harusnya ada langkah upaya kajian dari instansi terkait dalam memberikan kenyamanan untuk pejalan kaki. Sebab, trotoar berubah fungsi sebagai lapak PKL dan parkir liar
"Keberadaan sejumlah Fasilitas Umum (Fasum) juga rusak dan berantakan, tidak terawat seperti tidak ada pemerintahan di sini," tandas Ferdi.
Sedangkan, Ketua Persadaan Jurnalist Tanah Karo (PJTK) Amry Pelawi menilai seharusnya instansi pemerintah mendengar aspirasi keluhan para pejalan kaki maupun pengendara yang mau parkir di akses Jalan Vetran tersebut. Yang mana, katanya, karena hak pejalan kaki sudah dirampas.
"Seharusnya ada hak pejalan kaki, jika hak pejalan kaki hilang. Maka hal itu harus dikaji ulang oleh aparat terkait terutama Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pasar , Dinas Pariwisata dan Pemerintah Kabupaten Karo,' ucap Amry Pelawi.
Dia juga menilai, pemerintah terutama Satpol PP terkesan tutup mata terhadap alih keberadaan fungsi trotoar menjadi lapak PKL dan parkir liar.
Untuk itu, dia meminta aparat kembali menata ulang untuk menjawab hak para pejalan kaki di kawasan jalan Vetran maupun di Terminal Berastagi tersebut.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karo Gelora Fajar Purba yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/11/2020) terkait masalah tersebut, mengakui bahwa memang rencana penataan di kawasan Jalan Vetran akan ditata kembali.
"Segera kami benahi kembali, dan segera saya perintahkan Korlap untuk menertibkan pedagang yang berada di lokasi parkir. Dan rencananya nanti akan kita patroli setiap hari agar tidak berulang - ulang," katanya. (KS).