Petunjuk7.com.- Anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo, Selasa (4/8/2020) sekitra Pukul 21: 00 WIB, berhasil menangkap tiga (3) orang pria terkait kepemilikan narkotika jenis sabu - sabu dan ganja.
Ketiga ditangkap di tempat yang berbeda yakni di Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka dan Desa Daulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara.
Awal penangkapan terhadap mereka, dimana yang pertama kali diamankan adalah Muhamad Prawira Ramadan.
Kala itu dia sedang berada, persisnya dipingir Jalan Pertamina - Simpang Milala, Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka.
Saat digeledah, personel BNNK Karo menemukan barang bukti berupa satu (1) kaleng kemasan rokok gudang garam, dua paket narkotika jenis - sabu dengan rincian: satu (1) paket sabu - sabu dibungkus plastik hitam dan satu (1) paket dibungkus plastik klip merah, satu (1). unit hand phone, uang tunai Rp247ribu serta satu (1) unit sepeda motor loreng bernomor polisi BK 4448 GR.
Usai menangkapnya, personel BNNK Karo melakukan pengembangan. Lantas mengarah ke nama Disa Surbakti. Selanjutnya, sekitar Pukul 22 : 00 WIB, petsonel BNNK Karo
menuju ke areal perladangan Pancur Pitu, Desa Semangat Gunung dan menangkap Disa.
Ia ditangkap saat berada didalam gubuk. Dari Disa disita satu (1). paket ganja kering dan tujuh belas (17) paket sabu, satu (1) unit hand phone dan uang tunai sebesar Rp200ribu
Nah, tidak sampai disitu saja, bahwa jaringan kedua pelaku pengedar ini masih ada lagi, yang mengarah ke nama Maradona Sembiring.
Sehingga personel BNNK Karo terus melakukan pengembangan dan pengejaran. Tepatnya sekitar Pukul 22 : 45 WIB, menangkap Maradona di Rumah Tukang Kamuna Garden III, Desa Semangat Gunung. Diduga peran Maradona sebagai penyuplai sabu kepada rekannya tersebut.
"Dari pengakuan ketiga pelaku ini, bahwa sabu diperoleh dari seseorang warga Desa Doulu, Kecamatan Berastagi. Dan diakui juga, bahwa sudah ada empat (4) bulan mereka mengedarkan sabu - sabu," ungkap
Kepala BNNK Karo, AKBP Heppi Karo -Karo, SE., didampingi Kasi Berantas BNNK Karo, Kompol Robinson Ginting kepada wartawan, Jumat (7/8/2020) siang, bertempat di kantor BNNK Karo.
Dijelaskan AKBP Heppy Karo - karo, bahwa para pelaku ditangkap karena pihaknya ada menerima laporan dari warga, yang langsung menindak lanjuti.
"Ketiga pelaku ditangkap berselang beberapa jam dihari yang sama dilokasi berbeda dan langsung diamakan berikut barang buktinya. Informasi warga terkait adanya penyalah gunaan narkoba yang dilakukan seseorang itu sangat kami perlukan dan tetap melindungi pelapor," jelas AKBP Heppy Karo - karo. (KS).