Petunjuk7.com - Heboh, kasus pembunuhan terjadi Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, tepatnya di sebuah rumah sepasang suami istri, pada Selasa (7/7/2020) sekitar Pukul.05:00 WIB dini hari tadi.
Peristiwa ini berawal dari pertengkaran mulut antara sang suami yang bernama Faoza Tulo Hia (25) bersama istrinya Juliana Lase (22) pada Senin (6/7/2020) sekitar Pukul 11.00 WIB di rumahnya.
Kemungkinan, masalah ini berlanjut, sekitar Puku 21 : 30 WIB, dimana Faoza Tulo Hia tega memukul istrinya Juliana Lase dengan tangannya serta menggunakan gagang cangkul mengarah ke bagian kepala. Lantas, akibat pukulan itu, sang istri roboh dan tergeletak di ruang tamu rumahnya.
"Jujur kau Dek, kalau memang gk ada lagi hatimu samuku, ya udah," demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan, SH., MH., kepada wartawan Selasa (7/7/2020) siang menirukan ucapan Faoza Tulo Hia terkait pertengkaran tersebut yang bertanya ke istrinya.
Usai memukul istrinya, Fauza Tulo Hia mengangkat istrinya kedalam kamar dan mengganti pakaiannya.
"Selanjutnya sekira Pukul 03:00 WIB, tersangka ( Fauza Tulo Hia melihat korban (Juliana Lase) sudah kritis.
Sekira Pukul 03: 30 WIB diketahui korban telah meninggal dunia," jelas AKP Sastarawan Tarigan, SH., MH.
Ternyata peristiwa ini polisi mendapat laporan dari masyarakat yang langsung menuju ke rumah Fauza Tulo Hia.
"Pada hari Selasa (7/7/ 2020 sekira Pukul 05.30 WIB, personel Unit Opsnal Sat Reskrim dipimpin KANIT IV Reskrim Ipda Codet Tarigan telah mendapatkan informasi bahwa ada 1(satu) orang mayat perempuan atas nama Juliana Lase di Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka. Selanjutnya Unit Opsnal bergabung dengan Kanit Res Sek Simpang IV Ipda Liston Sitorus langsung menuju ke lokasi yang dimaksud," terang Kasat Reskrim Polres Tanah Karo.
Setiba di rumah Fauza Tulo Hia polisi melakukan penyelidikan terkait identitas dan barang bukti, yakni
"Personel Unit Opsnal Sat Reskrim dipimpin Kanit IV Reskrim IPDA Codet Tarigan bergabung dengan anggota Polsek Simpang Empat melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku Faoza Tulo Hia.
"Kemudian personil mengamankan Faoza Tulo Hia terduga 1(satu) dan membawa ke Polsek Simpang Empat guna proses sidik lebih lanjut," tutupAKP Sastarawan Tarigan, SH., MH. (KS).