• Follow Us On : 
92 Sekolah di Lingga Terima Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja dari Pusat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga, Drs Junaidi berfoto bersama saat meninjau salah satu sekolah di Kecamatan Kepulauan Posek, Kamis (25/6/2020) siang. Foto: Jerry S.

92 Sekolah di Lingga Terima Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja dari Pusat

Kamis, 25 Juni 2020 - 20:14:25 WIB
Dibaca: 2097 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sudah menetapkan sebanyak sembilanpuluh dua (92) sekolah di Kabupaten Lingga, Propinsi Kepulauan Riau sebagai penerima 'kucuran' dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja sesuai dengan Kepmendikbud No. 24 Tahun 2020.

Bantuan dana tersebut adalah tambahan di luar setelah adanya dana BOS Reguler yang setiap tahunnya disalurkan langsung ke rekening sekolah.

Untuk itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga, Drs Junaidi, mengatakan, kucuran dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja tersebut, tentunya memberikan dampak positif bagi sekolah - sekolah yang berada di wilayah terpencil di Kabupaten Lingga, khususnya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sskolah Menengah Pertama (SMP).

“Kita ketahui dana BOS Afirmasi ini merupakan program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah khusus yang ditetapkan oleh Kementerian. Tentunya dengan adanya anggaran ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan kemajuan sekolah yang berada di wilayah terpencil/ khusus yang jauh dari jangkauan aksesbilitas di daerah kita. Begitu juga dengan dana BOS Kinerja, yaitu program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan di daerah khusus atau terpencil. Tentunya ini sangat membantu kegiatan operasional sekolah tersebut, sehingga mendukung kelancaran dalam proses pembelajaran,” kata Junaidi.kepada wartawan www.petunjuk7.com, Kamis (25/6/2020) siang.

Disampaikan Junaidi, pada tahun 2019 besarnya anggaran BOS Afirmasi dan BOS Kinerja yang diterima sekolah jumlahnya bisa bervariasi tergantung jumlah peserta didik. Sedangkan untuk tahun 2020 ini anggarannya dipagukan masing-masing sekolah Rp 60 juta.

“Untuk tahun 2019 besarnya anggaran yang diterima setiap sekolah jumlahnya bisa bervariasi tergantung jumlah peserta didik. Sedangkan untuk tahun 2020 ini anggarannya dipagukan masing-masing sekolah Rp 60 juta setiap sekolah. Jadi untuk penerima BOS Afirmasi terhitung tahun anggaran 2019 dan 2020 itu ada 70 sekolah. Terdiri dari 60 SD dan 10 SMP. Begitu juga untuk BOS Kinerja ada 22 sekolah terhitung tahun anggaran 2019 dan 2020, terdiri dari 13 SD dan 9 SMP,” kata Junaidi.

Ditambahkan Junaidi, untuk sasaran penggunaan dan BOS Afirmasi dana BOS Kinerja ini lebih ditekankan untuk memenuhi operasional dan kebutuhan pembelajaran sekolah yang tidak tertutupi BOS Reguler. Bisa saja nanti dimanfaatkan untuk kebutuhan Sarpras yang berkaitan dengan Aksesbilitas IT. Sehingga setiap sekolah diharapkan mampu mengikuti kemajuan teknologi terutama di bidang digitalisasi.

“Apalagi dengan kondisi masa pandemi Covid-19 ini. Setiap anak diharapkan mampu mengoperasikan sistem belajar di rumah dengan digitalisasi. Sehingga sasaran akhirnya adalah peningkatan mutu pendidikan di daerah terpenuhi dengan baik. Kemudian Kami berharap kepada Satuan pendidikan yang mendapatkan dana anggaran tersebut dapat memanfaatkan semaksimal mungkin dalam menunjang kegiatan belajar mengajar. Namun yang lebih penting harus secara transparan dalam mengelolanya dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Junaidi.

Junaidi berpesan kepada seluruh satuan pendidikan, “mengingat tahun pelajaran 2020/2021 akan dimulai tanggal 13 Juli 2020, kami mengharapkan agar setiap satuan pendidikan melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka mengacu pada prinsip pendidikan masa new normal," pesanya.

"Kemudian perlu upaya-upaya inovasi dan kreatifitas sekolah agar tidak menghambat proses pembelajaran dengan mengutamakan protokol pencegahan penyebaran Covid-19," tutup Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga.

Penulis : Jerry Syahputra.



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER