Petunjuk7.com - Puluhan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karo mengikuti rapid test kesehatan bertempat di aula kantor Kejari Kabupaten Karo, Jumat (19/6/2020) siang. Kebijakan itu sebagai antisipasi pencegahan penularan wabah virus corona atau Covid 19.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo, Denny Ahmad, SH., MH., melalui Kasi Intel Kejari Kabupaten Karo, Ipan Lubis, SH., mengatakan, bahwa rapid test tersebut diikuti seluruh pegawai, termasuk para pegawai kantor cabang dan honorer serta petugas satuan pengaman (satpam) yang berjumlah enampuluh lima (65) orang yang dilakukan oleh tim Kesehatan Kabupaten Karo.
"Alhamdulilah setelah dilakukan rapid test, semuanya hasilnya diketahui non-reaktif," kata Kasi Intel Kejari Karo.
Ia menjelaskan pelaksanaan rapid test dilakukan berdasarkan intruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya kegiatan pendeteksian lebih awal, merupakan upaya kita dalam mendukung program pemerintah menekan penyebaran Covid-19. Tentunya rapid test, langkah yang cukup efektif,” ujar Ipan Lubis.
Ditambahkan Kasi Intel Kejari Kabupaten Karo, upaya pencegahan virus korona, pihaknya sebelumnya juga sudah melaksanakan penerapkan wajib masker, pengecekan suhu tubuh dan penerapan protokol kesehatan bagi siapapun yang datang ke kantor Kejari Karo .
Salah satu petugas Tim Medis Kesehatan yang melakukan rapid test, R br Ginting kepada wartawan, menyebutkan, bahwa hasil rapid test yang dilakukan terhadap 65 orang pegawai dan honorer Kejari Kabupaten Karo hasilnya non-reaktif.
"Semua pegawai dan honorer Kejari Karo yang di rapid test non-reaktif semua,” katanya. (KS).