Petunjuk7.com - Harianto Tarigan (39) tidak tahu kalau aktivitasnya terkait judi togel malam (tolam) sudah diketahui oleh polisi. Lantas, ia diringkus anggota Unit Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tanah Karo, pada Sabtu (6/6/2020) sekitar Pukul 20:45 WIB, dari sebuah warung kopi Ginting persisnya di Jalan Letjen Jamin Ginting tepatnya di Simpang Gang Garuda, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara.
Dari Harianto, polisi menyita rekap judi tolam, kupon blok, pulpen dan uang tunai sebesar Rp110.000 yang menjadi barang bukti.
"Penangkapan pelaku ini (Harianto Tarigan-red) terkait adanya laporan yang disampaikan oleh masyarakat tentang adanya praktik judi jenis tolam," demikian dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan kepada wartawan, Minggu (7/6/2020) siang.
Sebenarnya aktivitas Harianto diketahui polisi karena adanya laporan dari masyarakat.
"Menindak lanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Polres Karo langsung melakukan penyelidikan, dan melakukan penangkaoan terhadap Harianto Tarigan dari warung kopi milik Ginting. Kini pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Sastrawan Tarigan. (KS).