Petunjuk7.com - Perbuatan RAG (21) yang melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap Nining (48), warga Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara ini terbilang nekat, yang berujung ke balik jeruji.
Aksinya begini. Ia pura - pura bertamu kerumah Nining yang dikelilingi pagar tembok pada Jumat (24/4/2020) sekitar Pukul 9:00 WIB.
Saat itu Nining sedang berada didalam rumah, yang kemudian mendengar suara mengetuk pintu rumah. Ia pun membuka pintu tersebut. Ternyata RAG, sosok pria.
RAG menanyakan keberadaan suaminya. Usai, menanyakan keberadaan sang suami, RAG langsung memukul wajah Nining. Selain, memukul juga mencekiknya, dan mendorongnya ke dalam rumah.
Lantas, RAG meminta harta Nining. Namun Nining menjawab tidak memiliki harta. Karena mengaku tidak memiliki harta, RAG masuk kedalam kamar Nining dan meminta telepon genggam miliknya.
Setelah itu, RAG pergi meninggalkan rumahnya. RAG keluar dari dalam rumah, dan diluar rumah, ia melompati pagar tembok rumah Nining.
Lantas Nining meminta tolong kepada tetangganya dan memberitahu kejadian tersebut, Sontak, tetangga langsung mengejar RAG. RAG berhasil diamankan oleh tetangga Nining.
"Korban (Nining -red), Kepala Desa Gongsol, Syahmidun Sitepu dan para saksi membawa pelaku (RAG) yang berhasil diamankan ke Polsek Simpang Empat. Atas perbuatan pelaku, korban merasa keberatan, dan merasa dirugikan sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah). Dan hari ini Sabtu, tanggal 25 April 2020, datang korban kembali ke Polsek Simpang Empat untuk membuat laporan untuk dilakukan lroses sesuai hukum yang berlaku," demikian dikatakan Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap, kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020) sore menceritakan kronologis aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. (KS).