Petunjuk7.com - Komandam Distrik Militer (Dandim) 0205/TK, Letkol Inf Taufik Rizal menghadiri rapat koordinasi (rakor) dalam rangka menindaklanjuti Kepetusan Presiden (Kepres) No. 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan corona virus disease 2019 atau Covid 19 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, bertempat di Ruang Bupati Kabupaten Karo, Rabu (1/4/2020).
Kepada wartawan di sela - sela rakor tersebut, Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal, mengatakan, untuk mencegah agar virus corona tidak masuk dan menyebar di wilayah Kabupaten Karo, sejak beberapa waktu yang lalu pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan pihak Polres Tanah Karo, Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, maupun unsur terkait lainnya.
"Yang secara bersama-sama melakukan kerja bakti bersih lingkungan serta mensosialisasikan kepada masyarakat umum melalui spanduk atau banner," jelas Dandim 0205/TK.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Karo, Terkelin Brahmana, SH., dalam rakor tersebut menyampaikan,”melihat kesiapan kita dan sekaligus upaya yang sudah kita lakukan selama ini serta situasi yang semakin cepatnya tersosialisasi tentang virus Corona ini," jelasnya.
"Kita perlu menyikapi keadaan ini dengan serius dan lebih tersinergi lagi. Kami sudah melaksanakan koordinasi diinternal jajaran Dinas Kesehatan, pemerintah daerah, penanggulangan bencana dan menerbitkan surat keputusan yang berkaitan dengan tim siaga, serta menyiapkan antisipasi kemungkinan yang akan terjadi dan tindakan apa yang harus dilakukan. Hal Ini juga melibatkan semua unsur sesuai dengan perintah Presiden RI," terang Bupati Kabupaten Karo, seraya meminta dan mengingatkan kepada seluruh SKPD termasuk sampai ke tingkat Kepala Desa terkait virus corona untuk memonitor keadaan wilayah yang ada di Kabupaten Karo dan juga meminta kepada pihak rumah sakit benar-benar terkendali, agar mengantisipasi kemungkinan ada sesuatu yang bisa menyebabkan berbagai warga masyarakat terkonsentrasi pada suatu tempat tertentu, yang kemudian menginstruksikan kepada Direktur Rumah Sakit untuk secara tepat, tidak memgizinkan keluarga pasien berada didalam ruang melebihi dari jumlah yang telah ditentukan.
Dalam rapat Koordinasi tersebut di hadiri oleh Bupati Kabupaten Karo, Terkelin Brahmana, SH., Dandim 0205/TK, Letkol Inf Taufik Rizal, Kasdim 0205/TK, Mayor Inf D Marpaung, Kepala Dinaa Kesehatan Kabupaten Karo Drg Irna Sabrina Sembiring, Kepala BPBD Kabupaten Karo Martin Sitepu, Kasatpol PP Hendrik Tarigan. (KS).