Petunjuk7.com - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karo launching program: "JPN Ngopi " atau Jaksa Pengacara Negara, bertempat di Nafs Cafe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, Selasa (3/3/2020).
Launching "JPN Ngopi" ini pertama kalinya dilakukan Kejari Kabupaten Karo bersama Kodim 0205/TK melalui Pasipers Kodim 0205/TK beserta para tamu undangan lainya.
Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo, Taufik Yanuarsyah, SH., kepada wartawan di sela - sela launcing tersebut, mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu inovasi di bidang hukum khususnya masalah keperdataan
Selain itu, Taufik Yanuarsyah menjelaskan, kegiatan ini merupakan awal pertama dilakukan yang bersinergi dengan personel Kodim 0205/TK ,
"Kegiatan ini nantinya tidak hanya berhenti di sini saja. Melainkan bisa dengan yang lainnya seperti Pemerintah Daerah, insan pers, akademisi, juga dengan organisasi pemuda dan akan di laksanakan nanti di Cafe - cafe yang berada di Kabupaten Karo ini," tuturnya.
"Kegiatan ini, intinya adalah kita ingin mencoba memberikan pemahaman hukum, memberikan penerangan hukum. Kita ingin melihat permasalahan problematika yang dihadapi oleh masyarakat. Karena konsepnya selama ini kesan dari Kejaksaan itu sebagai lembaga penuntutan," jelas Kasi Datun Kejari Kabupaten Karo.
Dikatakannya, bahwa Kejari Kabupaten Karo pada hari ini resmi meluncurkan program "JPN Ngopi" perdata di Indonesia.
Kemudian, sambungnya, ia menggagas kegiatan ini bersama tim JPN karena saat ini di Kabupaten Karo trend ngopi sedang mengalami peningkatan dikalangan masyarakat
"Maka kami hadir ditengah-tengah masyarakat sambil ngopi di cafe atau kedai kopi dapat menanyakan kepada tim JPN terkait hukum perdata. Kami juga mengedukasi agar masyarakat mengetahui tupoksi bidang Datun yang selama ini tidak paham terhadap masalah keperdataan yang ada di masyarakat sekitar, " tambah M Taufik Yanuarsyah. (KS).