• Follow Us On : 
Rapat Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Karo Digelar di Kejari Kejari Kabupaten Karo, Denny Ahmad, SH., MH., Kasi Datun Kejari Kabupaten Karo, M Taufik Yanuarsyah., SH., dan Kepala BPJS Ksehatan Kabanjahe, Sri Widyastuti saat rapat di Aula Kejari Kabupaten Karo, Selasa (25/2/2020). Foto:KS

Bumi Turang

Rapat Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Karo Digelar di Kejari

Selasa, 25 Februari 2020 - 20:01:04 WIB
Dibaca: 1832 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Rapat forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Kabupaten Karo berasama BPJS Kesehatan Kabanjahe, digelar di Aula Kejaksaan Negeri Karo, Selasa (25/2/2020).

Dalam rapat tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karo, Denny Achmad, SH., MH., sebagai ketua memimpin jalannya rapat.

Turut dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabanjahe, Sri Widyastuti, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan UKM Kabupaten Karo, Adison Sebayang , Sekertaris Dinas Pelayan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karo, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, Bappeda Kabupaten Karo 

Adapun yang dibahasa rapat tersebut, membahas tentang evalusi kinerja pada tahun 2019, dan melakukan langkah langkah strategis menyelesaikan beberapa permasalahan.

Selanjutnya, tercapainya Universal Health Coverage tahun 2020 dan penambahan peserta PBI APBD dari pemanfaatan pajak rokok dan cukai hasil tembakau.

Kemudian, percepatan pendaftaran Kepala Desa dan Perangkat Desa, percepatan pendaftaran tenaga PPPK dan percepatan pendaftaran badan  usaha swasta.

Kajari Kabupaten Karo, Denny Ahmad SH MH melalui Kasi Datun Kejari Kabupaten Karo, Taufik Yanuarsyah, SH., kepada wartawan, mengatakan, bahwa dari 259 desa se- Kabupaten Karo masih sepertiga (1/3) belum mengurus BPJS.

"Padahal BPJS itu sangatlah membantu kita. Apalagi di saat berobat atau pun opname di rumah sakit . Tapi walaupun begitu, belum ada kata terlambat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS," sebut M Taufik Yanuarsyah.

"Solusi terhadap badan Umusaha swasta menunggak iuram secara berulan, dan badan usaha yang tidak mendapatkan layanan publik, hasil dari pertemuan tersebut akan direkomendasikan kepada Pemerintah Daerah," tambah Kasi Datun Kejari Kabupaten Karo. (KS).




 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER