Petunjuk7.com - Selama operasi Antik yang digelar Satres Narkoba Polres Tanah Karo sejak akhir Januari 2020 silam, sudah berhasil menangkap sebanyak 23 pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja.
Demikian dikatakan oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, kepada wartawan, Sabtu (08/02/2020) siang.
Dijelaskannya, bahwa penangkapan ini dilakukan sekitar 10 hari usai digelarnya operasi antik.
"Sejak digelar operasi antik akhir bulan Januari kemarin, ada sebanyak 18 laporan polisi dan 23 tersangka yang kita amankan dari wilayah hukum Polres Tanah Karo," tutur AKP Ras Maju Tarigan.
Dilanjutkan, dalam penangkapan tersebut, total barang bukti narkoba yang diamankan jenis sabu seberat 64,18 gram, dan jenis ganja seberat 2,9 Kilogram.
"Untuk kesemua tersangka ini sudah kita amankan, dan sebagian lagi dalam pemeriksaan dan pengembangan," ungkapnya.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo menambahkan, pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan, dan pengembangan terkait peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Ini masih berlangsung hampir 2 minggu, kita masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mencari para pelaku tindak pidana narkoba lainnya," jelasnya.