Petunjuk7.com - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga
Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional II Medan, Propinsi Sumatra Utara, membangun tembok pembatas tanah di sepanjang pinggiran yang bebukit di akses jalan lintas Kota Medan menuju Kota Berastagi, Kabupaten Karo, persisnya di seputaran Desa Doulu, simpang pemandian air panas menuju Berastagi, hingga arah menuju Berastagi.
Kemudian, CV Bangun Pemuda Grup yang mengerjakan pembangunan tersebut, dengan pagu anggaran senilai Rp 3.007.363.000.
Pasalnya, pembangunan tembok pembatas tanah tersebut dikarenakan rawan bencana alam tanah longsor yang kerap terjadi, apalagi saat musim penghujan.
Dan saat ini pembangunannya sudah rampung dikerjakan, sehingga masyarakat berharap proses pembangunan tersebut dilaksanakan sesuai spesifikasinya yang bermanfaat panjang bagi masyarakat.
Selain itu, pada ada bangunan tembok dibuat saluran pipa air, tujuannya apabila sewaktu - waktu debit air kategori tinggi, dapat mengalit melalui ke parit.
Menurut seorang warga sekitar, Ardi Sembiring kepada wartawan, Minggu (26/01/2020) siang saat ditanya soal pembangunan pembatas tembik dan bencana longsor kerap terjadi mengatakan, atas terealisasi pembangunan tembok penahan tanah sangat membantu dalam pencegahan tanah longsor.
"Tanah longsor yang kerap terjadi di areal perbukitan ini dapat mengancam nyawa pengendara, dan juga menghambat jalur lalu lintas yang dapat menyebabkan kemacetan," tuturnya.
"Tembok pembatas tanah ini bagus dibangun, karena kita kan gak tahu kapan terjadi longsor. Apalagi bukit-bukit ini kan kalau longsor bisa ditimpahnya orang yang lagi lewat. Apalagi kalau Sabtu, Minggu, bisa putus total jalan ini, gak bisa lewat," ungkap Ardi.
Salah satu pemerhati pembangunan Jalan Jamin, Ginting, Robet Ginting, mengatakan, bahwa pada dasarnya membangun infrastruktur adalah kewajiban pemerintah dan mengapresiasi pembangunan tersebut.
"Ini kan memang tugasnya pemerintah untuk melihat apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, salah satunya tembok penahan tanah ini. Karena beberapa kali longsor, sangat mengganggu dan menghambat jalan pengendara. Kita harap pembangunannnya sesuai spesifikasi sehingga dapat bertahan lama," harapnya.
Sedangkan, Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP A Ridwan Harahap, saat diminta tanggapannya terkait pembangunan tersebut kepada wartawan, Minggu (26/1/2020), mengatakan, dengan dibangunnya tembok pembatas tanah longsor ini selain mengantisipasi tanah longsor, juga membantu tugas kepolisian.
"Mengingat lokasi jalan yang rawan longsor, dan jika terjadi longsor dapat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas," katanya.
"Ini kan jalan kita banyak perbukitan, dan rawan longsor. Jadi, tembok ini sangat membantu tugas kita jika terjadi longsor, arus lalu - lintas pasti macet akibat material tanah dan batu yang menutupi badan jalan," terangnya.
Ditambahkannya, saat musim penghujan, kemungkinan tanah longsor lebih tinggi. Apalagi, ungkapnya, diakhir minggu, yang arus lalu - lintas padat akibat volume kendaraan yang melintas.
"Dikarenakan jalur menuju destinasi wisata Kota Berastagi, juga dipergunakan masyarakat untuk menuju Kabupaten dan Provinsi Aceh. Kalau terjadi longsor kan bisa macet total bahkan putus jalur. Jadi tembok penahan ini sangat membantu untuk mengantisipasinya," sebut Kasat Lantas Polres Karo. (KS).