Purwokerto - Kesadaran masyarakat dalam mengelola limbah rumah tangga masih rendah. Masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai masih banyak yang membuang limbah cair dan padat langsung ke sungai.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWSO), Tri Bayu Aji mengatakan limbah rumah tangga atau industri dilarang dibuang langsung ke sungai. Limbah tersebut hendaknya diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke sungai.
“Apakah itu (limbah) dari permukiman atau industri harus diolah dulu. Masyarakat kita yang tinggal di pinggir sungai menjadi perhatian utama. Sekarang limbah rumah tangga langsung dibuang ke sungai,” katanya, Kamis (30/3).
Untuk meminimalisasi dampak pembuangan limbah, BBSSO akan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di permukiman warga. Limbah rumah tangga akan diolah di IPAL komunal terelbih dahulu, kemudian dibuang ke sungai.
“Kami akan mulai menahan, agar limbah tidak langsung dibuang ke sungai. Semua limbah rumah tangga akan dibuang ke IPAL komunal. Setelah diolah di IPAl tersebut baru dibuang ke aliran sungai,” ujar dia.
Menurut rencana pembangunan UPAL komunal akan mulai dilakukan tahun ini. Pihaknya akan memfokuskan pembangunan IPA di permukiman warga yang berdekatan dengan aliran sungai yang berada di beberapa kabupaten/kota.(suaramerdeka.com)