Petunjuk7.com - Sebentar lagi sudah memasuki bulan ke lima pada tahun 2019 ini. Akan tetapi, pendistribusian pupuk bersubsidi masih terkendala alias langka (?)...
Bahkan, untuk meningkatkan hasil pertanian akan gagal panen yang di canangkan oleh Presiden RI Jokowi .
Ini terlihat dari tanaman kol milik petani di seputaran Desa Gundaling dan Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, kondisinya kini kerdil akibat kekurangan pupuk.
Pasalnya, kalau sudah sayur kol memasuki masa tanam otomatis membutuhkan pupuk bersubsidi jenis ZA.
Tujuannya, untuk pemancingan ke akar agar tanaman kol tersebut cepat berkembang. Namun, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut tidak ada di kios pengencer resmi, akhirnya sebagian petani membiarkan tanaman sayur kolnya untuk sementara hingga pupuk bersubsidi tersebut sudah di distribusikan ke kelompok tani. Demikian pantuan www.petunjuk7.com, Minggu (28/4/2019).
Menyikapi masalah kelangkaan pupuk bersubsidi tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo Sarjana Purba ketika dikonfirmasi www.petunjuk7.com, Minggu (38/4/2019) melalui via ponsel mengatakan, bahwa sudah menegur pihak produsen pupuk bersusidi.
"Hari itu sudah saya tegur produsen pupuk bersubsidi. Janganlah Bapak percaya dengan Isu - isu pupuk yang kosong itu di lapangan. Terus tambah pihak produsen lagi sama saya, untuk penebusan pupuk bersubsidi harus melalui lelompok tani dan dilengkapi dengan RDKK . Tapi menurut keterangan anggota saya di lapangan, bahwa untuk pendistribusian pupuk bersubsidi tidak ada lagi hambatanya," katanya.
"Saya ingatkan kepada pihak produsen pupuk Bersubsidi. Saya minta agar pendistribusian pupuk bersubsidi jangan lagi di perlambat untuk pendistribusianya ke pengencer resmi. Apabila nanti saya mendengar ada keluhan petani tentang kelangkaan pupuk bersubsidi ini, karena Gara - gara pihak produsen , saya akan mengambil tindakkan yang tegas, dan tidak Segan - segan untuk mencabut izinnya sebagai produsen atau distributor pupuk bersubsidi. Karena jika ada kelangkaan pupuk bersubsidi, otomatis yang disalahkan. Nanti sudah pasti Dinas Pertanian. Padahal kesalahan nanti bukan pada kami. Jadi sekali lagi saya minta kepada pihak produsen agar patuhilah peraturan yang berlaku. Jangan gara - gara kita nanti bisa gagal panen tanaman petani," kata Sarjana Purba dengan nada kesal .
Ditempat terpisah salah satu pemilik pengencer resmi pupuk bersubsidi di Kecamatan Berastagi yang bernama Karo - karo kepada www.petunjuk7.com, menyebutkan sudah melengkapi persyaratan terkait pupuk bersubsudi.
"Memang sudah memasuki bulan ke lima pada tahun 2019 ini, satu butir pupuk pupuk bersubsidi belum saya salurkan kepada kelompok tani khususnya kepada Kelompok tani Lau Buah. Padahal mereka sangat membutuhkan pupuk bersubsidi. Kalau masalah RDKK sudah saya serahkan ke produsen, untuk penebusan pun sudah saya usulkan. Jadi kita tunggu sajalah Bang. Kalau kita pengencer ini, macam manalah kita buat pun. Biarkan sajalah mereka bekerja, mudah - mudahan nanti ahir bulan April ini sudah masuk pupuknya," sebut Karo - Karo.
Laporan:KS