Petunjuk7.com - Pihak Polres Tanah Karo Berastagi dibantu Subdit III Dirreskrimum Polda Sumatra Utara (Sumut) berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Muliati Sinuhaji (59) warga Desa Gajah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, tepatnya rumah makan BPK Vichada pada Kamis (7/3/2019) Pukul 06:30 WIB.
Pelaku diketahui bernama Andika Pratama Ginting berhasil ditangkap pada Kamis (7/3/2019) sekitar Pukul 23.30 WIB, di Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.
Demikian disampaikan Kasatresktim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan kepada www.petunjuk7.com, Jumat (8/3/2019) terkait pengungkapan kasus tersebut.
"Dari tersangka kita amankan barang bukti sebuah cincin milik korban," ungkap Kasatreskrim Polres Tanah Karo.
Diterangkan Kasatreskrim Polres Tanah Karo ini, operasi penangkapan yang ia pimpin terhadap Andika Pratama Ginting, saat hendak akan ditangkap berupaya melarikan diri.
"Tersangka berusaha hendak melarikan diri saat ditangkap. Setelah mendapat peringatan tidak di indahkan, petugas langsung membidik kakinya, dan tersangka tersungkur. Kini tersangka sudah di amankan di Mapolres Tanah Karo," tandas AKP Rasmaju Tarigan. (KS).