Petunjuk7.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo, Propinsi Sumatra Utara, menangkap seorang pria yang berinisial RG, diduga sebagai pengedar barang haram jenis shabu, Senin (11/2/2019) sekitar Pukul 21:30 WIB.
Demikian disampaikan Kepala BNNK Karo AKBP Heppi Surbakti kepada www.petunjuk7.com, Selasa (12/2/2019) mengatakan, terkait penangkapan tersebut.
Dijelaskan AKBP Heppi Surbakti, pihaknya Senin (11/2/2019) sekitar Pukul 21:00 WIB, mendapat laporan dari warga bahwa di Desa Sadaperarih, Kecamatan Merdeka ada seorang yang diduga pengedar narkoba yang berinisial RG.
"Dan berkat informasi dari warga, saya langsung perintahkan anggota untuk menindaklanjuti laporan," ungkapnya.
Tidak butuh waktu lama, papar AKBP Heppi Surbakti, sekitar Pukul 21:30 WIB, BNNK Karo berhasil menangkap seorang pria yang berinisial RG beserta barang bukti (bb) narkotika jenis shabu.
Kemudian, jelasnya, guna pemeriksaan lebih lanjut, RG langsung di bawa ke kantor BNNK Karo.
"Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada warga yang telah melaporkan adanya pengedar shabu di desa ini. Saya minta kepada masyarakat, jika masih ada pengedar shabu, silahkan saja langsung di laporkan kepada kami atau ke kantor polisi terdekat. Kalau nama pelapor tetap kami lindungi untuk menghapuskan narkoba dari Bumi Turang ini," ucapnya. (KS).