• Follow Us On : 
Bapenda Pekanbaru Bagikan 251 Ribu SPPT PBB Foto:pekanbaru.go.id

Bapenda Pekanbaru Bagikan 251 Ribu SPPT PBB

Senin, 11 Februari 2019 - 19:55:34 WIB
Dibaca: 1430 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, sudah membagikan sebanyak 251 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) kepada seluruh kecamatan dan kelurahan se-Kota Pekanbaru.

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebut, 251 ribu SPPT PBB dengan potensi pajak sebesar Rp158 miliar itu diserahkan secara simbolis oleh Walikota Pekanbaru Firdaus kepada seluruh camat pada pekan panutan pajak daerah sekaligus penyerahan SPPT PBB tahun 2019 dan pemberian penghargaan kepada wajib pajak teladan, di Hotel Novotel, Senin (11/2/2019) pagi.

"Tadi sudah dibagi habis kepada 12 kecamatan dan 83 kelurahan," ungkap pria yang akrab disapa Ami ini.

Dalam arahannya, kata Ami, walikota menegaskan kepada seluruh camat dan lurah agar bekerja sama dengan Bapenda dalam menyampaikan SPPT PBB kepada para wajib pajak guna merealisasikan target PBB sebesar Rp138 miliar yang ditetapkan tahun ini.

"Kalau mereka (camat dan lurah) tidak sanggup bekerjasama dengan Bapenda, kata walikota, silakan mundur dari jabatannya. Jadi, ini bentuknya perintah dari walikota agar para camat dan lurah menyampaikan SPPT PBB kepada wajib pajak di lingkungan masing-masing," ujar Ami.

Untuk itu, sambung mantan Camat Rumbai ini, pihaknya akan menurunkan tim setiap bulannya ke seluruh kecamatan dan kelurahan guna memastikan seluruh SPPT PBB yang sudah diserahkan telah disampaikan kepada wajib pajak.

"Setiap bulan akan kita evaluasi. Nanti kita jadwalkan turun ke kecamatan-kecamatan guna mengecek SPPT yang kita berikan, berapa yang sudah disampaikan kepada masyarakat. Kalau belum disampaikan, apa alasannya. Itu yang akan kita tanyakan dan ini akan kita laporkan secara berkala ke pimpinan (walikota)," tutur Ami. (R.Hermansyah/Kominfo).





Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER