• Follow Us On : 
Gubernur: Utang Pemprov Riau Rp800 Miliar Sudah Lunas Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

Gubernur: Utang Pemprov Riau Rp800 Miliar Sudah Lunas

Ahad, 23 Desember 2018 - 18:23:38 WIB
Dibaca: 1701 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebanyak Rp800 miliar, lunas. Utang tersebut sudah diangsur sejak awal kepemimpinan Arsyadjuliandi Rachman sebagai Gubernur Riau. Sehingga, gubernur terpilih mendatang bisa melenggang tanpa utang.

Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim mengatakan, utang itu telah dibayarkan sebanyak Rp800 miliar lebih. Baik utang yang bersifat fisik, maupun utang yang telah inkrah dan harus dibayarkan sesuai keputusan pengadilan.

"Beliau telah menyelesaikan utang Rp800 miliar, seperti eskalasi Rp200 miliar, utang main stadion, beberapa utang lain termasuk yang kecil, jembatan teluk masjid," kata Wan Thamrin didampingi Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, Jumat (21/12/18).

Menurut dia, hal ini adalah upaya agar pemerintahan Provinsi Riau dapat berjalan dengan baik ke depannya, tanpa memikirkan untuk melunasi utang. "Pak Andi bukan cuci piring saja, tapi membersihkan. Syamsuar melangkah dengan enak dan tenang, itu kerja Pak Andi, bersama pemerintah dan seluruh stakholder," kata Wan.

Dijelaskan Wan Thamrin, untuk tahun 2018 ini pembangunan yang menjadi proyek strategis provinsi, seperti pembangunan dua flyover, gedung Kejati Riau, dan gedung Mapolda Riau, telah masuk dalam APBD Riau. Dan anggarannya sudah tersedia. 

Kalaupun tidak selesai tahun ini, tidak menjadi utang di tahun 2019 mendatang. Tapi hanya tunda bayar. "Proyek strategis yang ada sekarang akan diselesaikan tahun ini juga. Dan tidak akan menjadi utang pada tahun depan," jelasnya.

Dia juga mengakui bahwa ada kegiatan yang mengalami tunda bayar. Salah satu yang telah dipastikan itu, pembangunan Jembatan Siak IV. "Kalau jembatan Siak IV itu utang tahun yang lalu tapi kita selesaikan. Kalaupun ada pekerjaan fisik yang tertunda itu akan dibayar, seusai dengan perjanjian kontrak dan penambahan waktu kerja 50 hari," katanya.

Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi berharap, dapat meminimalisir kegiatan yang tunda bayar. "Mudah-mudahan bisa maksimal. Yang sebelumnya diperhitungkan ada tunda bayar, mudah-mudahan kita perkecil lah. Bahkan kalau perlu tidak ada tunda bayar," sebutnya. (Rij/MCR))



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER