• Follow Us On : 
Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Lima Tiang Reklame Tak Berizin Foto:pekanbaru.go.id

Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Lima Tiang Reklame Tak Berizin

Rabu, 12 Desember 2018 - 17:09:37 WIB
Dibaca: 1684 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Kembali, penertiban tiang reklame dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Rabu (12/12) dini hari. Sebanyak lima (5) tiang-tiang reklame raksasa di area Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Tuanku Tambusai Ujung di potong oleh tim Satpol PP.

Lima tiang reklame yang ditertibkan dengan cara dibongkar telah menyalahi aturan karena tidak memiliki izin.

"Reklame-reklame ini diketahui tidak berizin, yang namanya salah, kita tertibkan," ujar Kasatpol PP Pekanbaru, Agus Pramono.

Agus menambahkan, penertiban terhadap tiang reklame ilegal ini juga dilakukan guna menjaga keindahan Kota Pekanbaru.

"Kita juga tidak ingin reklame ilegal ini merusak estetika kota, karena pasti menganggu. Nantinya tiang reklame ini akan dibawa ke Kantor Satpol PP Pekanbaru untuk disita," pungkasnya. (R.Hermansyah/Kominfo).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER