Pelalawan - Warga Dusun Sungai Sirih, Satrical mendukung langkah Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Nazarudin Arnazh yang menduga ada permainan dalam pengerjaan proyek pembangunan peningkatan Jalan aspal di Sungai Sirih dan Jalan Kelurahan Empat, Kecamatan Bandar Petalang, kegiatan Pemerintah Kabupaten Pelalawan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang di mulai tertanggal 28 Juli 2017 dengan nilai kontrak Rp5.452.721.000.- masa pelaksaan selama 120 hari kelender dan sebagai kontraktor pelaksana PT.Donny Putra Mandiri (PT.DPM).
"Saya menyatakan ikut dalam barisan, mendukung langkah untuk kemajuan Kampung terutama Jalan Sungai Sirih Lubuk Terap. Saya siap tempur!. Jangan di kasih ampun, jika proyek tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat," sebut Satrical kepada www.petunjuk7.com, Kamis (2/11).
Akan tetapi, Pengawas PT. PT.Donny Putra Mandiri, Beben mengatakan, proyek dikerjakan sesuai teknis kerja.
"Semua sudah sesuai dengan base, persoalan bahu jalan yang di timbun sebelum pengaspalan juga nanti bisa dilihat ketebalanya," bantah Beben kepada www.petunjuk7.com saat dimintai tanggapannya melalui via ponsel.
Terkait dengan kondisi sungai yang meluap dan jembatan tidak sanggup menampung air sehingga menyebabkan lahan pertanian masyarakat yang terendam air, Beben menegaskan, sebelum jembatan dibangun sudah sering terjadi banjir.
"Kalau soal banjir, itu sudah dari dulu. Sekarangkan lagi musim penghujan. Maka wajar-wajar saja banjir, " bantah Beben.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Nazarudin Arnazh menduga ada permainan dalam pengerjaan proyek pembangunan peningkatan Jalan aspal di Sungai Sirih dan Jalan Kelurahan Empat, Kecamatan Bandar Petalang, kegiatan Pemerintah Kabupaten Pelalawan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang di mulai tertanggal 28 Juli 2017 dengan nilai kontrak Rp5.452.721.000.- masa pelaksaan selama 120 hari kelender dan sebagai kontraktor pelaksana PT.Donny Putra Mandiri.
"Base A nya tak nampak , lebih banyak tanah dari pada batu, kemudian bahu jalan sudah ditimbun sebelum pengaspalan, " ungkap Arnazh kepada www.petunjuk7.com, Kamis (2/11).
Dugaan permainan tersebut, dinilai Arnazh dari bukti pengerjaan. Sebab terang Arnazh, tidak mengacu pada bukti fisik, apalagi soal base.
"Harusnya penimbunan bahu jalan itu setelah pengaspalan. Jadi ada indikasi kontraktor ingin menutup - nutupi ketebalan basenya. Kalau sudah ditimbun bahu jalan, tidak nampak lagi ketebalan base," cetus Arnazh.
Sedangkan Pejabat Pembuat Teknis Kerja (PPTK) DPUR Kabupaten Pelalawan, Nipar saat dimintai konfirmasi terkait proyek tersebut yang dihubungi melalui via ponsel dengan nomor 085264935xxx tidak ada jawaban. (Endri.L).