Petunjuk7.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menempelkan stiker menunggak pajak ke beberapa Wajib Pajak (WP) di Pekanbaru yang tidak taat membayarkan pajak.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin didampingi Kasubbid Reklame Bapenda, Fakhrudin saat ditemui di Senapelan Plaza mengatakan, jika sejak pagi tadi, dirinya telah membagi 6 kelompok untuk memasang stiker menunggak pajak ke para WP.
"Jadi mana WP yang tidak membayar pajak atau menunggak pajak, tim yang sudah kami bagi akan memasangkan stiker hitam yang bunyinya WP tersebut menunggak pajak," Ungkap Zulhelmi, Jumat (7/12/2018).
Selain Wajib Pajak, Ami menyebutkan sasaran lainnya yakni objek pajak atau merk yang dijual oleh para WP. Contohnya brand handphone dan jaringan telekomunikasi.
"Kami berharap, setelah terpasang stiker tersebut, para WP segera membayarkan pajak nya ke kantor Bapenda. Jika sudah lunas, maka kami akan melepasnya kembali," ungkap Ami.
Terakhir, mantan Camat Rumbai ini menambahkan, penyegelan dengan memasangkan stiker tersebut berlaku hingga 7 hari kedepan. "Jika WP masih tetap membandel, maka kami akan mencabut izin usahanya," tegas Ami. (R.Hermansyah/Kominfo).