Petunjuk7.com - Menjelang berakhirnya tahun 2018, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi parkir di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah mencapai Rp8,3 Miliar.
Capaian yang didapat Dishub Kota Pekanbaru ini mendekati realisasi target yang dibebankan yakni sebesar Rp9 miliar setahun.
“Sampai hari ini, realisasi retribusi parkir di Dishub Pekanbaru sudah Rp8,3 miliar. Untuk mencapai target yang dibebankan ke kami, sampai akhir target tersebut bisa tercapai,” ungkap Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Pekanbaru, Octavianus Nahuway, Kamis (6/12/2018).
Pria yang akrab disapa Octa ini menambahkan, pihaknya sangat optimis jika capaian PAD retribusi parkir di tahun ini bisa diatas Rp9 miliar.
“Kalau bisa targetnya lebih lah. Itu yang akan kami lakukan di lapangan,” imbuh Octa.
Selain mengejar PAD retribusi parkir, pihaknya juga akan terus melakukan penertiban dan pengawasan di lapangan. “Penertiban dan pengawasan akan terus kami lakukan, apalagi jika mendapati adanya oknum juru parkir yang memungut parkir diatas perda. Maka hal itu, tentu akan kami tindak,” pungkas Octa. (R.Hermansyah/Kominfo).