Petunjuk7.com - Humas PTPN V, Rizky Atriansyah mengatakan, sepakat untuk melakukan pengelolaan kebun ke PTPN V dengan sistem single manajemen.
"Kalau mereka mau kita yang mengelola, kita siap. Intinya, semangatnya ini membangun," katanya, Kamis (29/11/8).
Menurutnya, untuk mengelola kebun yang sudah lama tak terurus kata dia, membutuhkan waktu yang lama supaya bisa kembali pulih.
"Kita sudah bangun kebun sesuai spek. Terkait utang yang menumpuk, kita cari jalannya bersama ke depan," ujar dia.
Dari hasil mediasi tersebut, Abdul Gafar Usman menyatakan kepada kedua belah pihak untuk memenuhi hak dan kewajiban sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya.
"Hak dan kewajiban yang telah disepakati, perlu dipenuhi," ujarnya.
Dia juga menilai bahwa perlu dilakukan konsultasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dalam rangka dilakukannya audit terhadap permasalahan utang dalam akad kredit antara Bank Mandiri dan Kopsa-M dengan dengan PTPN V sebagai avalist.
"Permintaan audit dilakukan oleh DPD RI kepada BPK RI," katanya.
Dia juga mengharapkan agar Kopsa-M dapat melakukan pengesahan anggota dan mendata serta melengkapi hak-hak anggota, calon petani calon lahan (CPCL), yang disahkan oleh Bupati Kampar.
"Kita harap, Kopsa-M dengan PTPN-V dapat berhubungan secara harmonis ke depan. Untuk ke depan, kita perlu lagi adakan pertemuan, dengan menghadirkan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya," kata Abdul Gafar Usman. (Rij/MCR).