• Follow Us On : 
Draf UMK Sudah Diteken, Ini Ketegasan Wako Pekanbaru Terhadap Perusahaan Foto:pekanbaru.go.id

Draf UMK Sudah Diteken, Ini Ketegasan Wako Pekanbaru Terhadap Perusahaan

Sabtu, 17 November 2018 - 16:47:21 WIB
Dibaca: 1735 kali 
Loading...

Petunjuk7.com- Saat ini draf Upah Minimum Kota (UMK) sudah diteken oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Dr H. Firdaus M.,T. Selanjutnya, draf UMK tersebut akan diteruskan ke Gubenur Riau untuk disahkan.

"Ya sudah saya tandatangni kemarin. Selain itu, saya berharap masing-masing perusahaan bisa mentaatinya," kata Firdaus, Sabtu (17/11/2018).

Selain kepada perusahaan, Firdaus juga memerintahkan instansi terkait dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru untuk mengawasi penerapan pemberian upah yang telah ditetapkan tersebut.

"Kami Pemerintah Kota Pekanbaru termasuk didalamnya Disnaker bertugas seperti wasit, jadi melakukan monitoring dan pemantauan. Kalau ada pengusaha yang tidak menjalankan pemberian upah sesuai yang telah ditetapkan, atau nakal perusahaan tersebut, silahkan dijewer saja supaya bisa menjalankan komitmen," tegas Firdaus. 

Firdaus menambahkan, jika ada pengusaha yang tidak menjalankan rekomendasi terkait pengupahan tersebut.

Maka tegas Walikota Pekanbaru ini, Disnaker dapat melakukan peneguran dan melakukan tindakan-tindakan lain sesuai dengan aturan yang berlaku. (R.Hermansyah/Krc).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER