Petunjuk7.com - Hingga saat ini, Pemerintah Kota Pekanbaru masih menunggu hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau terhadap tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU).
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Kendi Harahap, Senin, (16/7), mengungkapkan, pihak BPKP sedang melakukan audit atas tagihan PJU yang baru.
Sebab berdasarkan hasil mediasi antara PLN dan Pemko Pekanbaru disepakati bahwa tagihan rekening listrik PJU Pemko Pekanbaru dibayarkan setelah dilakukan audit oleh BPKP.
"Suratnya sudah kita kirim minggu lalu Sekarang proses audit sedang berjalan, jadi kita tunggu saja," ungkap Kendi.
Pemko berharap dengan adanya audit dari BPKP ini didapatkan kesepakatan angka tagihan PJU yang harus dibayarkan oleh Pemko ke PLN. Sehingga polemik ini tidak berkelanjutan dan bisa dituntaskan.
"Kami akan mematuhi berapa pun angka pembayaran yang jadi hasil audit BPKP. Berapapun hasil auditnya, itu jumlah yang akan kita bayarkan," sebut. (R.Hermansyah/Kominfo).