Petunjuk7.com - DPRD Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru tahun anggaran 2018 sebesar Rp2,6 triliun.
Pengesahan dilakukan dalam agenda sidang paripurna laporan Banggar DPRD Pekanbaru, Kamis (27/9) sore. Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril. Hadir dalam paripurna ini Sekdako Pekanbaru, M Noer MBS dan sejumlah pejabat Pemko lainnya.
Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril, SH mengatakan, dengan disahkan APBD-P ini diharapkan Pemerintah Kota Pekanbaru dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Alhamdulillah hari ini telah kita sahkan, tentu harapan kita anggaran yang sudah disahkan ini nantinya dapat direalisasikan dengan baik, terutama untuk kegiatan-kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar Sahril usai paripurna.
Ia juga meminta kepada Pemko, agar tidak menunda-nunda program dan kegiatan yang sudah disepakati. Baik itu kegiatan reguler, termasuk pembayaran tunda bayar, yang anggarannya sudah dimasukkan dalam APBD-Perubahan ini.
Sementara itu, Sekdako Pekanbaru, M Noer menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, terutama Banggar, yang sudah membahas anggaran perubahan ini tepat waktu.
"Tentunya, segala masukan, saran dan kritik akan dilaksanakan pihaknya, sesuai aturan yang berlaku," ucap Sekko.
Ia mengatakan setelah ini, langkah selanjutnya adalah diverifikasi di pemerintah provinsi. "Kita harapkan secepatnya diverifikasi, sehingga awal Oktober nanti sudah bisa dilaksanakan," pungkasnya.
Pengesahan ini ditandai dengan penandatangan draf dan berkas APBD Perubahan oleh Ketua DPRD Pekanbaru, H. Sahril, SH dan Sekdako Pekanbaru, M Noer MBS. (R.Hermansyah/Kominfo).