• Follow Us On : 
Penyerobot Lahan? Masyarakat Desa Dundungan (Pelalawan) dan LSM LAI Datangi PT.SBP Ratusan Masyarakat Desa Dundangan, Kecamatan Pangklan Kuras bersama Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) mendatangi pihak PT.SBP. Apalagi memasang plang nama diatas lahan kebun sawit. Foto:Endri.L

Penyerobot Lahan? Masyarakat Desa Dundungan (Pelalawan) dan LSM LAI Datangi PT.SBP

Kamis, 14 Juni 2018 - 22:48:11 WIB
Dibaca: 2980 kali 
Loading...

Pelalawan, Petunjuk7.com - Ratusan Masyarakat Desa Dundangan, Kecamatan Pangklan Kuras bersama Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) mendatangi pihak PT Surya Bratasena Plantation (SBP).

Pasalnya, PT.SBP dinilai telah melakukan penyerobotan lahan milik masyakat ulayat yang luasnya lebih kurang 76.65 Hektare (Ha).

Menurut keterangan seorang perwakilan masyarakat Desa Dundangan, Somek, mengungkapkan, luas lahan sekitar 76.65 Ha merupakan tanah garapan masyarakat sejak tahun 1970 silam.

"Bahwa lahan yang diklaim ini adalah benar lahan kami masyarakat Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, yang luasnya 76,65 ha dan para pemiliknya masih jelas," tuturnya kepada wwq.petunjuk7.com, Rabu (13/6).

"Kalau tanah ini sudah kami kuasai dan kami garap seja tahun 1970. Itu artinya kamilah masyarakat Dundangan yang lebih dahulu menguasai lahan tersebut. Sementara perusahaan PT SBP ini masuk pada tahun 1990," ungkap Samek.

Sedangkan, Kepala Desa Dundangan Idris, menegaskan bahwa lahan seluas lebih kurang 76,65 Ha merupakan tanah ulayat dan tidak pernah di perjual belikan ke PT. Surya Bratasena Plantation (SBP).

"Sampai saat ini tidak ada titik temu terkait sengketa tanah ulayat dan tanah tersebut tidak pernah kami perjual belikan," ungkap Idris kepada www.petunjuk7.com.

Kepala Desa Dundungan ini menjelaskan, pihak PT.SBP selalu mencekal dan menganggap lahan seluas 76,65 ha tersebut adalah HGU nya.

"Padahal ini adalah tanah kami, dan kami memiliki bukti - bukti yang 'kuat' di mulai dari data. Dan sudah kami perjuangkan hingga ke kantor Bupati tahun 1990 silam. Untuk sekarang lahan ini harus di kembalikan tidak ada tawar menawar lagi cukup lah selama ini PT SBP menguras sumber daya alam kami," jelas Idris dengan nada kesal.

Ketua LAI Lelawati SH. C. L. A mengatakan, terkait masalah tersebut pihak telah meminta klarifikasi terhadap pemerintah dan pihak PT.SBP.

"Perjuangan kita sebagai Lembaga Aliansi Indonesia, yang awalnya sudah kita bentuk klarifikasi terhadap pihak PT SBP dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dan di lanjutkan ke Pemerintah Provinsi Riau, Polda, Polres dan Polsek. Hal ini kami lakukan agar pemerintah tahu dan bisa menindak lanjuti perusahaan tersebut secara hukum," terangnya.

Dia menjelaskan, aksi LSM LAI didukung oleh masyarakat Desa Dundangan.

"Maka kami akan bertindak untuk merebut lahan tersebut. Untuk kekuatan dari perjuangan ini kami sudah memiliki bukti-bukti dan dukumen lainya. Harapan kami sebagai lembaga yang menaungi aksi ini, pemerintah harus lebih proaktif untuk menangani hal ini," tutupnya. (Endri.L).

 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER