Petunjuk7.com - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindag) Kota Pekanbaru menyatakan, pihaknya tidak akan bersikap lembut lagi kepada pengusaha pangkalan Gas 3 Kg yang nakal dalam menyalurkan gas bersubsidi tersebut.
Jika kedapatan menjual diatas harga eceran tertinggi yakni sebesar Rp 18.000, menjual kembali kepada pengecer kembali. Maka pihaknya tidak akan segan segan untuk memutus hubungan usaha pangkalan tersebut.
"Benar, jika terjadi kelangkaan gas 3 kg, seharusnya lurah setempat mengetahuinya. Berarti disitu ada masalah. Masyarakat kita minta melapor ke kita ataupun ke perangkat pemerintah setempat seperti lurah, RW ataupun RT," jelas Kadis DPP, Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (2/5).
Dijelaskannya, dengan adanya perhatian dari perangkat pemerintah setempat maka akan ada solusi terhadap kelangkaan Gas bersubsidi tersebut. Jika terbukti pangkalan bermain maka lurah berhak memberikan rekomendasi untuk PHU pangkalan ke pihaknya.
"Jika sudah ada rekom ini kita tidak segan segan untuk memPHUnya, setelah itu akan kita terbitkan izin baru diwilayah itu untuk mengakomodir kebutuhan gas disana. Tentunya dengan menejemen yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap gas," jelasnya lagi.
Lanjut, Ingot juga menghimbau kepada masyarakat yang ekonomi menengah keatas untuk tidak membeli gas bersubsidi lagi, beralihlah kepada gas non subsidi yakni 5,5 kg atau 12 kg. (R.Hermansyah/Kominfo)