Petunjuk7.com - Plt Walikota Pekanbaru H.Ayat Cahyadi S.Si membuka Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Senin(30/4).
Ayat Cahyadi Mengatakan PPID ini berfungsi sebagai pengelola dan penyampaian dokumen yang dimiliki oleh Badan Publik.
Sehingg harapnya, Pejabat PPID nantinya yang memastikan tujuan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk menjamin hak warga negara dalam mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.
"Agar terciptanya pelayanan Informasi Publik yang baik kepada masyarakat di butuhkan tenaga PPID yang berkompetensi dan memahami secara mendalam tiap aspek dari pelaksanaan PPID," sebut Ayat.
Ayat mengharapkan kepada seluruh peserta agar mengikuti sosialisasi hingga selesai dan memahami informasi Publik dalam Pemerintahan.
Dalam laporan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi dan Komunikasi Publik Mawardi,S.Ag menyampaikan pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan agar setiap personil yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi memiliki kemampuan.
Adapun narasumber dalam sosialisasi tersebut dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau Hj.Hasnah Gazali Arsil dan Sekretaris Dinas Komunikasi,Informatika dan Stastistik Provinsi Riau, Lili Irianti, BA dan diikuti Sebanyak 88 Orang peserta terdiri dari Sekretaris OPD dan Admin PPID Se-kota Pekanbaru. (R.Hermansyah/Kominfo)