• Follow Us On : 
Hibah Masyarakat ke Camat: Kembali, Konflik Kebun Sawit 20 Hektare di Pangkalan Kuras Foto:Endri.L/Petunjuk7.com

Hibah Masyarakat ke Camat: Kembali, Konflik Kebun Sawit 20 Hektare di Pangkalan Kuras

Kamis, 26 April 2018 - 23:03:03 WIB
Dibaca: 2144 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Tokoh Pemuda Kecamatan Pangkalan Kuras Noli Hadis meminta pihak Kecamatan Pangkalan Kuras serius mengelola kebuh sawit seluas duapuluh (20) hektare yang diberikan masyarakat Desa Tarantang Manuk kepada pihak Kecamatan Sorek, kala itu semasa jabatan Khairunas, hingga saat ini tidak dimaanfatkan dengan baik dan tidak terurus.

Apalagi sekarang jadi terjadi konflik, karena ada yang mengklaim. Padahal, pemberian lahan tersebut bentuk kepedulian masyarakat untuk kemajuan Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Warga sangat menyayangkan lahan itu tidak di manfaatkan dengan baik oleh pihak Kecamatan. Jika dikelola dengan baik, lahan tersebut dapat menghasilkan uang sekitar Rp20 juta per bulannya. Sementara sampai sekarang lahan itu masih di kuasai oleh salah seorang Warga Desa Tarantang Manuk untuk kepentingan pribadi," ungkap Tokoh Pemuda Kecamatan Pangkalan Kuras Nolis Hadis kepada www.petunjuk7.com, Rabu (25/4).

Apalagi terang Nolis, persoalan masalah kebun sawit tersebut telah berulang. Buktinya, katanya tahun 2017 silam sempat direbut dan di kembalikan lagi kepada pihak kecamatan.

“Dulu tahun 2017 lahan tersebut sudah saya rebut dan diserahkan kembali ke pihak Kecamatan, kala itu camat nya bernama Edwardo. Tapi hanya 7 bulan bisa di kelola kecamatan. Kemudian tanpa saya tahu persoalanya kebun tersebut kembali lagi di kuasai oknum warga yang sama,” ungkap Nolis.

Dijelaskan Nolis, selama dalam penguasaan pihak kecamatan, sempat terjadi ketegangan antar pihak kecamatan dengan oknum warga tersebut.

“Setelah 7 bulan di kuasai pihak kecamatan dan saat hendak memanen seperti biasanya, tiba-tiba oknum warga tersebut datang ke lokasi menghentikan pihak pekerja dari kecamatan untuk melakukan pemanen di lahan itu dan sempat terjadi adu mulut yang nyaris adu fisik,” beber Nolis.

Semenjak peristiwa itu katanya, pihak
Kecamatan seolah tidak berani datang ke lahan hingga saat ini.

Nolis meminta kepada pihak kecamatan untuk bersikap tegas dan berani mengambil alih lahan pemberian masyarakat tersebut.

Kemudiam melaporkan oknum warga yang telah melakukan penyerobotan lahan tersebut kepada pihak berwajib. Supaya tegasnya, sebelum terjadi pertumpahan darah antara warga yang menghibahkan dengan warga yang mengklaim lahan tersebut.

“Jika perlu, kami pemuda Pangkalan Kuras dan pemuda Teratang Manuk siap turun kelapangan untuk mem-backup pihak kecamatan,” ucap Nolis.

Untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan, Nolis berharap nantinya agar lahan yang telah menjadi perkebunan sawit tersebut dapat dikelola oleh Pemuda Pangkalan Kuras agar tidak di kuasai untuk kepentingan pribadi.

“Lebih baik pemuda Pangkalan Kuras yang mengelola sehingga tidak lagi di kuasai oleh oknum kembali. Dan untuk persoalan ini, saya berharap secepatnya bisa di selesaikan oleh pihak yang berwenang,” tandasnya.

Sedangkan, Pola Bapak Angkat' atau mitra sebagai donatur kebun sawit, Rosyid dimintai tanggapannya terkait masalah tersebut membenarkan ada konflik terkait permasalahan lahan tersebut.

“ya benar,” singkat kata Rosyid yang dihubungi melalui pesan elektronil WhatApp kepada www.petunjuk7.com.


Mantan Camat Pangkalan Kuras, Edwardo saat dihubungi melalui via ponsel membenarkan penyerahan kebun sawit tersebut.

Namun katanya untuk status pengelolaannya kebuh sawit, dia menyarankan untuk mendatangi kantor Kecamatan Pangkalan Kuras.

“Iya sudah, untuk pengelolaannya silakan datang ke kantor Camat Pangkalan kuras,” jelasnya.

Saat hendak dikonfirmasi, Camat Pangkalan Kuras, Firdaus Wahidin tidak dapat memberikan keterangan dengan jelas. Firdaus mengatakan sedang pendidikan di Bandung, Provinsi Jawa Barat.

“Ya itu kebun Kecamatan Pangkalan Kuras, bukan kebun pemuda,” jawab Firdaus Wahidin dengan singkat.

Toh, Kepala Desa Terantang Manuk Bakri, membenarkan bahwa lahan seluas 20 hektare tersebut telah diserahkan kepada pihak pemerintah Kecamatan Pangkalan Kuras.

“Benar 20 hektar di serahkan ke kecamatan Pangkalan Kuras, ada juga untuk pembangunan SMK, dan desa. Pengelolaan itu wewenang kecamatan,” kata Bakri. (Endri.L)



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER