Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengkritik kinerja aparat kepolisian yang dinilainya kurang cermat dalam mengungkap perkara penyerangan Novel Baswedan.
Ketidakcermatan Polri itu tampak dari penangkapan beberapa orang yang diduga terlibat penyerangan.
Namun, belakangan Polri melepaskannya atas alasan tidak menemukan bukti yang cukup.
"Polri nampaknya belum cermat dalam mempersiapkan arah penyelidikan. Karena belum tersusun dengan cermat, lalu akibatnya coba-coba, tangkap lalu dilepas lagi. Trial and error," ujar Bambang kepadaKompas.com, Jumat (19/5/2017).
Meski demikian, ketidakcermatan itu wajar. Pertama, Polri banyak mendapat tekanan, baik dari publik hingga Presiden Jokowi untuk mengungkap perkara itu.
Kedua, tindak pidana penyerangan Novel itu boleh dibilang sempurna. Sebab, waktu dan tempat penyerangan sangat minim saksi.
Petunjuk di tempat kejadian perkara juga sangat minim. Akhirnya, penyelidikan Polri hanya bermodalkan pemetaan terhadap pihak-pihak yang memungkinkan melukai Novel.
"Pelakunya sudah memperhitungkan aksinya secara cermat dan mengakibatkan proses penyelidikan Polisi menjadi sulit. Ya kalau sudah begini polisi tidak bisa asal tuduh," ujar Bambang.
"Pemetaan soal kemungkinan pelaku mau tak mau harus lewat kelompok mana yang mungkin menyerang Novel. Mulai dari kelompok motif politik, ekonomi, sosial dan lain-lain," lanjut dia.
Melihat pelaku yang diduga sudah matang merencanakan aksi itu, Bambang menyarankan Polri lebih cermat dan hati-hati lagi dalam mengungkap perkara itu.
"Polri harus mengimbangi profesionalitas pelaku. Utamanya, tidak ada kejahatan yang tidak terbongkar. Polisi jangan gegabah. Pemetaan kemungkinan pelaku harus cermat. Kalau tidak seperti itu, ya akan begini-begini saja," ujar dia.
Diberitakan, Novel diserang, 11 April 2017 lalu. Ia dihampiri dua orang pria berhelm menggunakan motor.
Salah seorang di antaranya menyiramkan air keras ke wajah Novel. Novel kemudian dirawat intensif di salah satu rumah sakit di Singapura hingga saat ini.
Meski polisi sempat mengamankan seorang berinisial AL terkait kasus itu, namun polisi melepaskannya.
Bukti-bukti bahwa AL terlibat penyerangan Novel tersebut dinilai kurang cukup. Selain itu, Polri juga sempat menangkap seorang pria atas nama Miko. Namun, Polri juga melepasnya atas alasan yang sama. (kompas.com)