Petunjuk7.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus mengupayakan menagihan pajak bumi bangunan (PBB) tahun 2017 silam yang masih menunggak.
Bahkan, berdasarkan data mencapai; lebih kurang seribuan yang terkena wajib pajak (WP) yang belum membayar kewajiban.
Demikian disampaikan Plt Kabapenda M Jamil melalui Edy Satriawan selaku Kepala Bidang Penagihan Bapenda Pekanbaru, Edy Satriawan, Kamis (15/3).
Dijelaskan Edy, kini pihaknya tengah menyiapkan formula agar potensi pendapatan asli daerah (PAD) pada objek PBB ini dapat semaksimal mungkin .
"Hingga kini, data bagi WP PBB yang menunggak tahun 2017 lalu sudah rampung. Bahkan sudah kami surati secara bertahap," sebut Edy.
Untuk itu, kata Edy, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan empat bidang lain yang ada di Bapenda agar data yang akan ditagih segera cepat 'clear'.
"Tiga bulan pertama ini, sedang fokus melakukan penagihan pada sektor PBB," tuturnya.
Edy merinci dan membagi kategori penagihan WP PBB, yakni; ada sekitar 51 WP yang menunggak pajak diatas Rp50 juta dengan nilai total Rp2,8 miliar.
Kemudian, 128 WP menunggak pajak antara range Rp20-Rp50 juta dengan total nilai Rp1,8 miliar. Sedangkan, range pajak Rp5-Rp10 juta ada sekitar 380 WP dengan nilai tagihan Rp2,5 miliar. Namun untuk WP Rp2-Rp5 juta ada 1.919 WP dengan jumlah tagihan Rp5,7 miliar.
"Sedangkan untuik range Rp2-Rp5 juta pihak Bapenda telah mengirimkan surta tagihan melalui via POS. Sementara diatas itu langsung disurati kepada WP-nya langsung," ungkap Edy.
Dengan adanya upaya, surat tagihan, papar Edy sudah banyak WP yang langsung membayarkan pajaknya yang tertunggak tahun 2017 silam.
"Namun datanya belum selesai direkap, karena masih ada WP yang masih melakukan transaksi. Insha allah awal bulan April ini sudah selesai kami rekap datanya. Mudah-mudahan segera terealisasi dengan baik,'' tandas Edy. (Rudi Hermansyah/Kr).