Petunjuk7.com - Lantaran gerah namanya kerap disebut-sebut terlibat sejumlah kasus dugaan korupsi oleh oknum pendemo, Juni Ardianto Rachman berencana akan melapor ke Polda Riau.
Juni menilai, tuduhan oknum pendemo kepada dirinya terkait keterlibatan sejumlah dugaan kasus korupsi itu tak beralasan sekaligus tak ada bukti yang valid. Hal itu juga dianggapnya sudah mencemarkan nama baiknya.
Beberapa kali namanya kerap dicatut, Juni awalnya tak ambil pusing. Namun karena dinilai lama-kelamaan semakin menjadi, Juni pun akhirnya buka suara.
"Kalau tidak tahu detail masalahnya, jangan hanya ikut-ikutan mendemo. Ini sudah masuk ranah pencemaran nama baik, dalam waktu dekat akan saya laporkan ke Polda Riau," sebut dia saat mengklarifikasi di kantor Kadin Riau, Selasa (20/2/2018) sore.
Adapun demo yang dimaksud salah satunya yakni pada hari Senin lalu di depan kantor Kejati Riau. Massa aksi yang menamai diri dengan sebutan tertentu ini menyampaikan beberapa poin aspirasi dan tuntutan.
Mereka menyebut Juni Rachman dan anggota keluarganya yang lain terlibat dalam dugaan beberapa kasus korupsi.
Mulai dari keterlibatan dugaan kasus korupsi RTH di Jalan Achmad Yani, hingga dugaan kasus monopoli proyek serta pungutan liar sebesar 13% terhadap pemenang proyek yang menggunakan APBD Riau semenjak tahun 2013-2016.
"Jadi seakan-akan saya dan keluarga yang lain dipaksa untuk bersalah. 1 rupiah pun saya tidak pernah makan duit yang dimaksud dan saya tidak tahu tentang proyek tersebut," tegas pria yang juga menjabat Ketua Umum Kadin Riau ini.
Sumber:Tribunpekanbaru.com