• Follow Us On : 
Ditengah Kebakaran: Mengingat Sejarah Pasar Lama Kota Siak Jadi Kota Pusaka dari PUPR

Ditengah Kebakaran: Mengingat Sejarah Pasar Lama Kota Siak Jadi Kota Pusaka dari PUPR

Selasa, 20 Februari 2018 - 03:27:50 WIB
Dibaca: 2148 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Kebakaran yang terjadi pada Sabtu dini hari tanggal 17 Februari 2018 menyisakan duka yang mendalam.

Musibah yang meluluh lantakkan 73 bangunan di areal Pasar Lama Kota Siak yang merupakan kawasan strategis penunjang Kota Pusaka.

Nah, menelisik ke belakang, Pemerintah Kabupatan Siak dengan Kementerian PUPR ( Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ) RI baru saja menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU), terkait Siak sebagai Kota Pusaka.

Penandatangan berlangsung di Ruang Rapat lantai II Kantor Kementerian PU PR, Jalan Pattimura No. 20 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2017), sekitar Pukul 09: 20 WIB.

Menurut Wan Putra bersama Budi Rahmat Ramadhan sebagai Ketua Umum dan Sekjen SHC ( Siak Heritage Community ) yang juga bernaung di MPKS ( Masyarakat Peduli Kabupaten Siak ) bidang warisan budaya menjelaskan,  bukti menjadi luka bagi semua pihak, disela sela saat pembagian bantuan bencana (Senin, 19 Ferbruari 2018-red).

"Tadi menjeawah sejarah kawasan Pecinan ini bermula pada masa Sultan Syarif Hasim. Menurut data yang dimiliki kami, dipastikan kawasan ini ada disaat abad ke 18," ungkap Wan Putra.

Dijelaskannya Wan Putra, pada masa itu Siak membutuhkan pekerja dalam pengolahan hutan dan pembangunan.

"Maka didatangkanlah Ban Ho Lie/Kuli yang ada di Medan di bawah penguasaan Chong a Fie. Perjanjian untuk mendatangkan para pekerja ini di buat dan di tanda tangani di Bengkalis bersama pihak Belanda dan kerajaan Siak. Mengenai sejarahnya, ada dokumen yang kami miliki, singkatnya kami bersama berharap kedepan kawasan ini dapat dikembalikan dan di restorasi oleh kementerian PUPR karena ini merupakan wewenang Kementerian, yan sangat berkaitan erat atas Kota Pusaka," tandas Wan Putra. (Rilis/DS).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER