Indra Giri Hilir, Petunjuk7.com - Tahun politik berada pada 2018. Apalagi menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang sebentar lagi dilaksankan.
Untuk itu, DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Indra Giri Hilir (Inhil) memembuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang, untuk kursi di DPRD Kabupaten Inhil bertempat di Sekretariat DPD Partai PERINDO Jalan Ipeda No. 49 Tembilahan Kota.
Menurut Ketua DPD Perindo Kabupaten Inhil Muhammad Irfan, mengatakan, sekretariat dipartainya sudah membuka pendaftaran Bacaleg DPRD Inhil bagi kepada kader, pemuda/i, mahasiswa/i, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan masyarakat dari sosial serta agama bisa bergabung di partai Perindo.
"Kami membuka bagi masyarakat umum yaitu simpatisan, dan pendukung Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) untuk menjadi Bacaleg akan tetapi siap menjadi kader terlebih dahulu dari dapil masing-masing daerah dan tidak memungut biaya apapun." ujarnya Muhammad Irfan kepada www.petunjuk7.com, Selasa (6/2).
Selanjutnya terangnya, untuk pendaftaran sudah dijadwalkan terkait pengambilan formulir tertangga 1 Februari - 2 Maret 2018.
Kemudian, pengembalian formulir beserta syarat pendaftaran calon legislatif tertanggal 2 Februari - 30 Maret 2018 dan penelitian administrasi dan kelengkapan Bacaleg tertanggal 2 Februari - 30 .aret 2018. Namun soal pengumuman hasil administrasi dan kelayakan Bacaleg tertanggal 1 April - 7 April 2018
"Uji Publik, fit proper test atau interview tertanggal 8 April - 30 April 2018. Pendaftaran bisa langsung ke Sekretariat DPD Partai Perindo di Jalan Ipeda No. 49 Tembilahan Kota," tutupnya. (Abdurahman).