Sumatera Utara - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Karo, Cory S Sebayang, melantik 10 pejabat Administrator (Eselon III) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karo yang berlangsung di aula kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting No. 17 Kabanjahe pada Selasa, (6/2).
Pelantikan pejabat tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Karo nomor 821.23/ 022/ BKD/ 2018 tanggal 31 Januari 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
Usai pengambilan sumpah/ janji, Wakil Bupati Karo dalam kata sambutannya meminta, kepada seluruh pejabat administrator untuk menjalankan jabatan yang diemban dengan penuh rasa tanggung jawab, loyalitas, integritas, disiplin dan totalitas kerja demi tercapainya visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo.
Selain itu, berkenaan dengan diberlakukannya kebijakan tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang dimulai awal tahun 2018, Wakil Bupati Karo berharap akan berdampak kepada peningkatan kesejahteraan pegawai yang pada akhirnya memacu seluruh PNS .
"Termasuk pegawai pada garis depan pelayanan dapat meningkatkan disiplin dan kinerjanya dan dapat memberikan kualitas layanan sesuai standar prosedur baku yang ditetapkan," sebut Wakil Bupati Karo.
Turut hadir dalam Pelantikan ini, Para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pimpinan OPD, para Keluarga dan tamu undangan.
(Sangap.S).