• Follow Us On : 
Riau '1': 4 Cagubri, Pilihan Rakyat Selama 5 Tahun Hartono Panggabean

Pilgubri 2018

Riau '1': 4 Cagubri, Pilihan Rakyat Selama 5 Tahun

Jumat, 02 Februari 2018 - 22:24:43 WIB
Dibaca: 2428 kali 
Loading...

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menerima berkas para Calon Gubernur Riau (Cagubri) bersama Wakilnya. Ada (4) empat Pasangan Calon (Paslon).

Tentu, khususnya masyarakat Riau di Kabupaten/Kota mengenal, kenal atau ada yang tidak kenal sama sekali.

Memang melalui media informasi: Pers, memunculkan legalitas para figur yang telah ditetap oleh KPU. Maupun baliho, spanduk - spanduk yang hadir ditengah pemukiman warga tersebar di Riau.

Sejak KPU membuka pendaftran atau menutup pendaftaran, parade - parade mengusung para Paslon Cagubri bukan lagi peristiwa langka. Begitulah adanya. Berbagai aksi diadakan menuju gedung KPU, tertib, aman dan damai.

Yah, tentunya para pendukung dan para tim sukses yakin para figur - figur yang layak mereka dukung, menang. Singkatnya loyal...!

Apalagi, melewati proses tes kesehatan. Para Paslon Cagubri antri untuk cek kesehatan. Layak atau tidak layak, sang dokter penentu keputusan. Memang begitulah sistimnya.

Karena aturan hukum, sebagai dasar hukum bagi KPU, tidak perlu disebut. Maksudnya, Undang - undang nomor berapa dan tahun berapa.

Terlalu riskan membahas ini karena ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selalu melewati beberapa seleksi yang "matang". Jika tidak, dianggap tidak lolos atau gugur. Tiada istilah maladministrasi.

Didalam konstitusi nama Pilkada sebutannya: pesta demokrasi. Rakyat bebas memilih siapa yang dipilih. Hitung - hitung proses jabatannya mencapai lima (5) tahun. Jika terpilih, lewat suara terbanyak. Semoga...

Bisa dibayangkan, 4 Paslon Cagubri kini ditengah masyarakat sudah mulai menganalisa siapa yang pantas memimpin Riau selama 5 tahun kedepan Istilahnya perebutan "kursi Riau Satu (1)."

Mungkin, bagi masyarat sudah ada yang membuat analisa tentang kemiskinan, pendidikan, pembangunan, kesehatan, ekonomi dan lain - lain.

Kadang masyarakat tahu atau tidak tahu menggunakan kata rekam jejak. Ilmu kriminologi ini sering mengurai atau bahasa hukum.

Mengawali Februari 2018, seorang warga Kota Pekanbaru keturunan Thionghoa menyebutkan, ingin Pilkada di Riau aman, damai. Apalagi sektor perekonomian berjalan dengan baik. No chaos (tidak ada kekacauan).

Namun, untuk dukungan Paslon Cagubri, jawabnya sederhana, "Siapapun yang terpilih, kita ingin aman, tentram, damai, ekonomi berjalan dengan baik." Kembali ia mengulangi tanggapannya.

Berbagai tanggapan jika ditanya menuai ragam jawaban. " Penting ekonomi kita membaik," sebut seorang pedagang di Kota Pekanbaru.

"Masih banyak yang perlu dibenahi," ungkap seorang pegawai swasta kala bincang kecil tentang Pilgubri.

"Sebagai Ibu rumah tangga yang penting ekonomi semakin membaik sajalah," pinta seorang Ibu ruma tangga di Jalan Durian, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kota Pekanbaru.

Ragam tanggapan. Baru beberapa sumber masyarakat yang diajak bincang kecil meminta tanggapan tentang harapan untuk para Paslon Cagubri.

Bagaimana jika seluruh masyarakat Riau ditanya tentang para figur Paslon Cagubri? Kotak surat suara sebagai penentu. Siapapun yang duduk di kursi Riau 1.

Ini bukan sebuah misteri atau arena 'angker' bagaikan flim horor yang rentan, kadang muncul isu: suara rakyat bisa hilang setelah memilih dari kotak suara. Tidak mungkin. Tentu nyata, semua transparan. Dan tidak ada istilah "serangan fajar."

Karena, saat berlangsungnya Pilkada, para saksi - saksi yang diutus oleh para Paslon Cagubri tentu lebih gesit mengamati proses kesalahan, penyimpangan. Dan (lagi) pihak kepolisian selalu berjaga mengawal dan mengawasi proses Pilkada.

Sebutan curang nampaknya jauh untuk disebut. Kembali, bukan hanya pihak kepolisian yang menjaga selama berlangsungnya proses Pilkada, seluruh lapisan masyarakat telah bergabung.

Jika terjadi perbuatan curang, bukan dikatakan sebuah penilaian benar. Nah, masyarakat saat ini sering disebut sudah cerdas.

Lewat jejaring media sosial, mudah mengakses informasi. Masyarakat kini telah mudah menerima ragam informasi. ('Tergantung' orangnya).

Menurut Moh. Mahfud MD., Politik Hukum adalah pengertian hukum yang bervariasi. Tetapi meyakini adanya persamaan substansif antara berbagai pengertian yang ada atau tidak sesuai dengan kebutuhan penciptaan hukum yang diperlukan.

Namun, Bellefroid dalam bukunya Inleinding Tot de Fechts Weten Schap in Nederland : posisi politik hukum dalam pohon ilmu hukum sebagai ilmu.

Dalam  istilah Trias Politica,  Montesquieu memperkenalkan istilah: kekuasaan negara yang terdiri dari tiga pusat kekuasaan di dalam lembaga negara, yakni: Eksekutif, Legislatif, Yudikatif.

Sehingga memiliki fungsi centra yang masing-masing kekuasaannya harus dipisahkan. Dalam kaitannya dengan politik hukum yang berlaku, politik hukum merupakan penyusunan tertib hukum negara.

Tentunya, ketiga lembaga itu merupakan lembaga yang berwenang dalam melakukan politik hukum.

Intinya: 4 Paslon Cagubri diusung oleh partai politik. Tujuannya 'merebut' kursi Riau 1 melalui pesta demokrasi yang diatur oleh konstitusi dan Undang - undang. Saatnya rakyat memilih pemimpin...


Penulis: Hartono Panggabean (Pemimpin Redaksi www.petunjuk7.com - Alumni Pekanbaru Journalist Center/ Angkatan Pertama).









Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER