Nusa Tenggara Barat - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menurunkan tim investigasi untuk mengetahui penyebab kematian seekor gajah jantan milik pengelola Lombok Elephant Park di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Humas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB Ivan Juhandara, di Mataram, Senin mengatakan dua orang tim tersebut adalah ahli gajah dari BKSDA Medan, Sumatera Utara, drh Talia Jalia, dan Ercci Ilena Kandau, pemerhati satwa liar dari Jakarta.
"Keduanya diutus oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Mereka sudah melakukan investigasi pada 20-21 Januari 2018," katanya.
Ia menyebutkan gajah jantan bernama Rambo berusia sekitar 50 tahun itu mati pada 15 Januari 2018. Gajah itu didatangkan dari Lampung pada November 2016, dan merupakan satu dari empat ekor gajah koleksi Lombok Elephant Park.
Tim investigasi itu, lanjut Ivan, menanyakan langkah-langkah yang dilakukan oleh tim medis taman gajah tersebut. Selan itu, menanyakan tentang riwayat medis dari gajah yang mati tersebut.
Utusan Kementerian LHK tersebut juga memberikan gambaran pengalaman tentang penanganan gajah yang dilakukan di Sumatera Utara, serta berbagi cara memberikan vitamin dan teknik menyuntik gajah agar aman buat dokter hewan dan gajahnya.
"Terkait dengan hasil investigasi, kami belum tahu seperti apa hasilnya," ujar Ivan.
Sementara itu, Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA NTB Tri Endang Wahyuni, mengatakan kematian seekor gajah tersebut diduga menderita penyakit pada jantung dan usus besar. Hal itu berdasarkan hasil diagnosa sementara dokter hewan Lombok Elephant Park.
"Tapi kami belum belum bisa menyimpulkan apakah penyakit tersebut bawaan dari Lampung atau sakit sejak berada di Lombok," katanya.
Endang mengatakan pihaknya telah memberikan teguran kepada pengelola Lombok Elephant Park agar meningkatkan perawataan secara maksimal kepada gajahnya dan semua satwa liar yang dikoleksi.
BKSDA NTB juga melakukan evaluasi terhadap seluruh kekurangan pengelolaan satwa liar di Lombok Elephan Park. Hasil evaluasi tersebut diberikan melalui surat resmi.
Pengeloka Lombok Elephant Park juga diminta berhati-hati dalam memelihara dan merawat semua satwa liar koleksinya. Dan harus melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
"Kami juga menyarankan agar mendatangkan dokter hewan dari Taman Safari Jakarta," ucapnya.
Sumber:Antaranews.com