Sumatera Utara - Pihak Pemuda Lumbung Informasi Rakyat Indonesia (Lira) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Propinsi Sumatera Utara, mengungkapkan, aksi penambang emas ilegal di sepanjang aliran sungai Batang Natal kian marak dan berani. Sehingga tidak melihat dampaknya yang dapat merusak lingkungan.
Selain itu, Pemuda Lira Madina menyebut alat berat eskapator (Becco) yang digunakan para pelaku penambang emas ilegal tujuannya untuk mengeruk material tanah guna mendapatkan emas, sebelumnya pernah digaris polisi atau police.
"Yang artinya sudah pernah diamankan oleh jajaran Polres Mandailing Natal," beber Ketua DPD Pemuda Lira Kabupaten Madina Bobby Nasution, SH., melalui Sekertaris Pemuda Lira Kabupaten Madina M.Syawaluddin bersama Bendahara Pemuda Lira Kabupaten Madina, Rudi Paisal kepada www.petunjuk7.com, Senin )18/12).
Namun ungkap Pemuda Lira, garis polisi tersebut, "Kok berani dilepas ole para pembeking penambang emas ilegal di Desa Ampung Sialang, Kecamatan Batang Natal yang dipasang oleh Polres Madina," tanyanya.
Ini kata Pemuda Lira, pihaknya telah mengumpulkan informasi terkait dengan aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
"Sangat berharap agar Kapoldasu Bapak Irjen Pol Paulus Waterpauw segera turun tangan mengamankan para pelaku tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat dan oknum - oknum yang ada dibalik beroperasinya kembali alat berat yang telah disegel oleh Jajaran Polres Mandailing Natal. Mengingat telah merusak ekosistem dan habitat makhluk hidup didalam air, serta mengakibatkan kerugian bagi negara yang mana telah merusak pasilitas umum dan daerah aliran sungai," ungkapnya. (Fahrizal Sabdah).