Yogyakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan besar kerugian akibat bencana tanah longsor, banjir dan angin kencang yang merupakan dampak Siklon Tropis Cempaka, mencapai Rp10,788 miliar.
"Data ini sifanya masih sementara. Hari ini, kami mengundang konsultan keuangan untuk menghitung kembali total kerugian akibat bencana yang menerjang wilayah Kabupaten Kulonprogo," kata Pelaksana Kepala BPBD Kulonprogo, Gusdi Hartono, Senin (4/12).
Ia menyebutkan, secara rinci per kecamatan, yakni Kecamatan Galur ada dua kejadian dengan total kerugian Rp52 juta, Kecamatan Girimullyo ada 19 titik longsor dan satu kejadian angin kencang total kerugian Rp339 juta, Kecamatan Kalibawang ada sembilan kejadian dengan kerugian Rp126 juta, dan Kecamatan Kokap ada 24 titik kejadian dengan total kerugian Rp134 juta.
Kecamatan Nanggulan ada lima titik kejadian dengan total kerugian Rp5 juta, Kecamatan Panjatan terjadi empat titik kejadian dengan total kerugian Rp10,020 miliar, Kecamatan Pengasih ada tujuh titik kejadian dengan total kerugian Ro67 juta. Kecamatan Samigaluh ada 12 titik kejadian dengan kerugian Rp25 juta, Kecamatan Temon ada tujuh lokasi titik kejadian dengan total kerugian Rp16 juta.
Kecamatan Wates dan Sentolo kerugiannya masing-masing Rp2 juta, dan Kecamatan Lendah belum teridentifikasi kerugiannya.
"Kami masih melakukan penghitungan. Kami bekerja cepat, supaya kerusakan dapat segera ditangani," katanya.
Sementara BPBD Kabupaten Bantul menaksir kerugian materi akibat bencana banjir dan tanah longsor yang melanda daerah ini beberapa waktu lalu mencapai Rp50 miliar.
Menurut dia, setidaknya ada sebanyak 245 titik kejadian baik banjir, tanah longsor dan pohon tumbang di wilayah Bantul usai hujan deras karena cuaca ekstrem dampak badai Siklon Tropis Cempaka di perairan selatan Jawa pada 28 November lalu.
Dikatakan, bencana itu menyebabkan kerusakan infrastruktur di wilayah Bantul berupa beberapa jembatan putus karena diterjang arus sungai, talud ambrol, jalan rusak serta rumah roboh dan fasilitas umum rusak.
Ia juga mengatakan dalam mempercepat proses penanganan dan pemulihan pascabencana Pemkab Bantul telah menetapkan status tanggap darurat bencana sesuai arahan Gubernur DIY, agar pemda juga bisa mengeluarkan dana tak terduga bupati.
Sumber:Mediaindonesia.com