Rokan Hilir - Pihak Polsek Bangko bersama seluruh personil Polsek Bangko yang berjumlah lima puluh empat (54) mengadakan apel penandatanganan fakta Integritas anti narkoba bertempat di Mapolsek Bangko, Senin (27/11).
Demikian ditegaskan Kapolsek Bangkol, Kompol Agung Triadi S.,IK., kepada www.petunjuk7.com. Adapun isi fakta integritas tersebut adalah agar setiap personil Polsek Bangko memahami isi dari fakta integritas yang telah ditandatangani.
Selain itu, agar setiap personil Polsek Bangko mengetahui tujuan dibuat fakta integritas anti narkoba.
Kemudian terang Kapolsek Bangko, agar setiap personil Polsek Bangko menyadari resiko apa yang akan diberikan apabila melanggar isi dari fakta integritas tersebut.
"Saya berharap jangan sampai ada personil Polsek Bangko yang menjadi pengguna, apalagi sebagai pengedar narkoba," tegas Kapolsek Bangko. (S.Muslim/rls).