Pelaku Pembunuh Lina Abrina br Simanjuntak Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi dan Satreskrim Polres Tanah Karo di Samosir

Petunjuk7.com, KARO [ Satreskrim Polres Tanah dan Reskrim Polsek Berastagi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Lina Abrina br Simanjuntak [ 48 ] di Desa Pamutaran Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir pada hari Rabu 27/8/2025 sekitar pukul 05.30 Wib.
Adapun kronologis penangkapan dan kejadian bahwa pada hari Minggu 24/8/2025 sekitar pukul 23.20 Wib datang masyarakat melaporkan bahwa di temukan mayat seorang perempuan tergeletak dan bersimbah darah di dalam salah satu kios di pajak buah Berastagi.
Mendengar Hal tersebut personil yang sedang piket di Polsek Berastagi langsung mendatangi TKP dan setibanya di TKP bahwa betul di temukan mayat seorang perempun yang bersimbah darah di temukan dalam keadaan terluka dan sudah tidak bernyawa lagi.
Selanjutnya Polsek Berastagi langsung mengubungi Unit Inafis dan selanjutnya Sat Reskrim Polres Tanah Karo melakukan olah TKP dan membuat Garis Polisi di seputaran TKP, selanjutnya Personil Sat reskrim dan personil Unit Reskrim Polsek Berastagi melakukan penyelidikan untuk pengungkapan kasus tersebut
Kemudian berdasarkan petunjuk dan fakta fakta yang di temukan seseorang yang bernama Wiro Sableng Siboro [ 26 ] pekerjaan Pelajar/Mahasiswa diduga adalah pelaku yang melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut, kemudian personil sat reskrim dan unit reskrim mencari keberadaan Wiro Sableng Siboro, setelah melakukan penyelidikan bahwa diketahui tersangka Wiro Sableng Siboro telah pulang ke kampung halaman nya yang berada di Lumban Tala Kel.Gorrat Palombuan Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir.
Dan pada hari Rabu tanggal 27/8/ 2025 sekira pukul 02.00 WIB unit opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo dan Personil Unit Reskrim Polsek Berastagi langsung bergerak menuju Dusun Sihorbo-horbo Desa Pamutaran, Kec. Palipi, Kab. Samosir dan sekira pukul 05.30 WIB personil berhasil melakukan penangkapan terhadap Wiro Sableng Siboro di dalam rumahnya.
Setelah dilakukan introgasi bahwa pelaku mengakui perbuatannya atas tindak pidana pembunuhan kemudian oleh personil langsung membawa tersangka dan barang bukti menuju Polsek Berastagi guna dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.
Salah satu masyarakat Berastagi yang bernama Rinaldy Sinuhaji mengatakan, saya mewakili masyarakat Berastagi mengucapkan banyak terimakasih kepada Polsek Berastagi Polres Tanah Karo atas keberhasilannya menangkap pelaku pembunuhan Lina Abrina br Simanjuntak.
Kalau sudah tangkap begini siapa pelakunya, arwah Lina Abrina br Simanjuntak sudah pasti tenang bersama Tuhan di Sorga, kami masyarakat Berastagi mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga Simanjuntak atas berpulangnya Almh Lina Abrina br Simanjuntak ke pangkuan Tuhan di Sorga. Sekali lagi Bravo buat Satreskrim Polres Tanah Karo dan Unit Reskrim Polsek Berastagi, " ucap Sinuhaji.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah, 1 Buah Jacket Warna Merah Maron, 1 Buah Kemeja Warna Hitam Merah,1 Buah Celana Jeans Warna Biru, 1 Pasang Sendal Jepit Merk Swallow, 1 Buah Cesper Warna Hitam, 1 Buah Handphone Merk Vivo Warna Biru, 1 Buah Baju Sweater Warna Hijau Bercorak Batik Bekas Bercak darah, 1 Buah Celana Lejing Warna Hitam bekas Bercak darah, 1 Buah Sendal Warna Ungu Muda, 1 Buah Kaca Mata, 1 Buah Pecahan Keranjang plastik bekas bercak darah 1, Bilah Pisau Dapur stenlis bekas bercak darah.
Laporan : Surbakti