Makna Kemerdekaan yang Sesungguhnya
Tak terasa indonesia telah berumur 72 tahun. Umur yang bukan muda lagi. Jika diibaratkan anak manusia, tentunya sudah sangat dewasa. Sangat berpengalaman dan bahkan menjadi pemimpin untuk orang lain.
Indonesia sendiri menjadi pelopor kemerdekaan setiap bangsa di Asia Tenggara pada saat itu. Hal ini tertuang di dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 (UUD) Negara Republik Indonesia yang berbunyi:
" Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilaan."
Sehingga Bangsa-bangsa di dunia yang masih terjajah pada saat itu seperti negara Afrika yang ingin memerdekakan diri karena adanya pembukaan UUD 1945.
Yah,... Hebatnya, bangsa Indonesia saat itu mampu mengguncangkan dunia. Dengan kalimat: "ALLAH HUAKBAR" bergetar tanah pertiwi yang ingin memajukan bangsa peradaban Indonesia, dan tentunya mampu melindungi setiap anak bangsa Indonesia tanpa terkecuali.
Namun, cerita hanya tinggal cerita, yang dapat kita kenang saja. Pada kenyataannya, kemerdekaan Indonesia hanya dari kata semu. Masih banyak yang harus dibenahi bangsa Indonesia. Dari kekuasaan sumber daya alamnya hingga mensejahtrakan rakyat.
Di umur Indonesia ke 72 tahun, Indonesia bagaikan "lumbung" emas bagi negara asing, tetapi bukan bagi rakyatnya sendiri.
Sebagaimana diamanatkan oleh pasal 33 ayat 3 UUD 1945 menyebutkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Hanya ada dua (2) pilihan Indonesia, yang pertama berdiri di kaki sendiri dengan kuat yang mampu mensejahtrakan rakyatnya atau bahkan yang kedua yaitu; ditindas oleh bangsa asing dan menjadikan kekayaan bangsa indonesia sebagai lumbung emas oleh bangsa asing.
Indonesia itu kuat namun tidak sekuat kita mengolah sumber daya alam yang terus diraup oleh bangsa asing. Apakah kita sudah berdiri di kaki sendiri dalam mengolah sumber daya alam?
Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, mari kita rebut hak kita dengan terus berprestasi demi kemakmuran dan kesejahtraan bangsa indonesia.
Demi martabat dan kedaulatan Indonesia, kita harus melakukan langkah konkrit untuk perbaikan di masa yang akan datang. Tidak ada yang tidak mungkin.
Harapan para pendiri negeri ini yang rela menumpahkan darah mereka, sekuat tenaga dan usaha untuk membangun Indonesia yang bebas dari penjajahan, fisik maupun moral dapat terwujud asalkan pemimpin-pemimpin kita mau bekerja bersama-sama rakyat tanpa memprioritaskan kepentingan-kepentingan asing maupun politik.
Mari bersama-sama kita perjuangkan kemerdekaan yang utuh untuk negeri yang kita cintai ini. (Dirgahayu Negara Republik Indonesia yang ke 72 tahun. Merdeka!!!...)
Penulis: Ibnu Arifin SH.
- Sekarang Mahasiswa di Pascasarjana Universitas Islam Riau.
-Advokat.